Launching Desa Anti Korupsi, Siswanto SPd Terima Penghargaan KPK

Foto: Kades Pulau Sejuk Siswanto SPd saat menerima penghargaan dari KPK RI yang diselenggarakan 

BATUBARA.Ersyah.com l Acara launching Desa Anti Korupsi tahun 2023, diselenggarakan di Tengin Baru, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (28/11/23).

Dalam kegiatan itu, Siswanto SPd selaku Kepala Desa (Kades) Pulau Sejuk, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara terima penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).

iklan

iklan

Penghargaan diserahkan Direktur Dana Transfer Umum Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI Sandy Firdaus yang diterima Bupati Batubara Ir Zahir MAP dan Kades Pulau Sejuk tersebut adalah  penghargaan Desa Antikorupsi.

iklan

Kegiatan yang merupakan inisiasi KPK RI tersebut dilakukan sejak tahun 2021 yang bekerjasama dengan Kementerian Desa PDTT, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan.

Kumbul Kusdjiwanto Sudjadi dalam laporan menyampaikan, sebanyak 22 desa di Indonesia menjadi percontohan Desa Antikorupsi di tahun 2023 termasuk Desa Tengin Baru, Kalimantan Timur.

“Hari ini ada 22 desa terpilih menjadi percontohan Desa Antikorupsi tahun 2023. Tujuan program ini ialah menyebarluaskan tentang pentingnya membangun integritas dan nilai-nilai antikorupsi kepada pemerintah dan masyarakat desa,”kata Ketua Pelaksana Desa AntiKorupsi 2023 KPK RI tersebut.

Dijelaskan, untuk dapat menjadi Desa Antikorupsi perlu peran serta masyarakat, KPK hanya mendorong, namun desa lah yang bekerja. Karena desa tingkat terkecil di pemerintahan, maka di tingkat atas maupun bawah dapat pemahaman yang sama terkait pencegahan korupsi.

“Kita berharap ini berjalan dengan baik dan menjadi contoh,”ujarnya.

Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat Kemendes PDTT Bito Wikantosa mengatakan, pembangun desa melalui proses yang transparan menjadi langkah awal dalam membangun yang bersih.

“Desa Antikorupsi adalah bentuk gotong royong perangkat desa dan masyarakat dalam menjaga transparansi pembangunan desa, dimana perangkat desa dan masyarakat dapat saling menjaga dan percaya untuk bersama menjadi partisipatif dalam membangun budaya antikorupsi,”ucap Wikantosa.

Menurut Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana, pemberantasan korupsi adalah peran serta seluruh warga negara Indonesia. Sehingga ini menjadi tanggung jawab bersama, dimana setiap individu memiliki perannya masing masing.

“Penetapan Desa Antikorupsi ini berdasarkan 3 Trisula, pendidikan, pencegahan dan penengakan hukum. Ketiganya harus dilakukan secara masif, melalui penanaman nilai-nilai antikorupsi dapat mewujudkan desa bersih korupsi yang berintregritas,”ungkap Wawan.

Sementara itu,  Bupati Batubara Ir Zahir MAP dalam paparan menyebutkan Desa Pulau Sejuk sebagai salah satu percontohan Desa Antikorupsi dari KPK RI dan satu-satunya di Sumatera Utara.

“Hari ini pencanangan itu telah hadir dipersembahkan kepada Pak Kades dan seluruh perangkat desa,semoga dengan ini menjadi itikad baik dan menjadi desa percontohan untuk desa-desa yang ada di Sumatera Utara,”harapan Bupati.

Terpisah Kades Pulau Sejuk Siswanto SPd  berterima kasih kepada Bupati Zahir yang telah mendukung  Pemerintahan Desa Pulau Sejuk.

 

“Beberapa prestasi yang dapat diraih Desa Pulau Sejuk tidak luput dari peran Pak Bupati, bersama OPD terkait, dari Inspektorat, Dinas PMD, Dinas Kominfo,  dan dukungan dari seluruh rekan-rekan Kepala Desa di Kabupaten Batubara yang telah memberikan dukungan serta support kepada kami dan meraih prestasi tingkat kabupaten, provinsi hingga tingkat nasional,”sebut Siswanto.

Pada penerimaan perhargaan itu turut juga hadir, Kepala Dinas Kominfo Batubara Edwin Aldrin Sitorus, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Zamzamy Elwadip dan Plt Kepala Inspektorat Nasrul.(Fd)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *