Bimtek Pengelolaan dan Penatausahaan Keuangan Daerah Labura di Batam 

Foto: Bupati Labura Hendriyanto Sitorus SE MM bersama Wakilnya H Samsul Tanjung ST MH dan Sekdakab H Muhammad Suib SPd MM saat mengikuti Bimtek Pengelolaan dan Penatausahaan Keuangan Daerah di Batam.(ersyah/f.sinaga)

BATAM.Ersyah.com l Pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pedoman Teknis Pengelolaan dan Penatausahaan Keuangan Daerah berbasis Aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) RI, Kabupaten Labura digelar Jum’at (1/11/23) di Pacific Palace Hotel Kota Batam, Kepulauan Riau.

Kegiatan di buka Bupati Labura Hendriyanto Sitorus SE MM melalui Wakilnya H Samsul Tanjung ST MH turut dihadiri Sekda H Muhammad Suib SPd MM dan beberapa pimpinan OPD.

iklan

iklan

Dalam kegiatan itu H. Samsul Tanjung menyampaikan, berdasarkan regulasi baru pemerintah, Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 Tentang SIPD, PP Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 Tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah.

iklan

“Menindaklanjuti hal tersebut dalam rangka peningkatan kapasitas pemerintahan daerah dan manajemen birokrasi yang bersih, efektif dan efesien yang bertujuan meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik dalam pelaksanaan reformasi birokrasi, maka pemerintah daerah Kabupaten Labura mengikuti bimbingan teknis dengan tema pengelolaan dan penatausahaan keuangan daerah berbasis aplikasi SIPD,”ujar Samsul Tanjung.

Dijelaskan, dengan adanya peralihan aplikasi SIPD RI ini yang merupakan jembatan penghubung antara konsep transformasi pemerintah daerah ke dalam sistem pemerintah berbasis elektronik dan Satu Data Indonesia ini, maka tata kelola pengelolaan keuangan daerah kearah yang baik.

“Saya pesan kepada peserta bimtek agar dapat mengikuti seluruh kegiatan pelatihan dengan baik dan sungguh-sungguh, sehingga diperoleh pengetahuan dan kemampuan yang komprehensif,”katanya.

Samsul Tanjung juga mengungkapkan, dengan aplikasi SIPD RI ini nantinya tidak akan mempengaruhi kemampuan saudara-saudara dalam pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan khususnya bidang pengelolaan keuangan di tempat tugas saudara

masing-masing, namun lebih mempermudah konsep transformasi pemerintah daerah.

“Saya yakin dan percaya, dengan dilandasi sikap disiplin yang tinggi, paham akan hirarkisme tugas dan loyalitas kepada pimpinan serta memiliki dedikasi yang tinggi akan tugas dan fungsi, maka saudara sekalian dapat melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dengan baik dan bertanggungjawab,”tukas Samsul Tanjung.(F. Sinaga)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *