Pria Desa Aras Ditangkap Reskrim Polsek Indrapura, Sabu Didapat di Kantong Celana

Foto: S alias Gito bersama satu paket kecil sabu saat berada di Mapolsek Indrapura.(foto. Humas Pol BB)

BATUBARA.Ersyah.com l Unit Reskrim Polsek Indrapura di pimpin  Kanit Reskrim Iptu Jimmy Rianto Sitorus SH bersama anggota opsnal menangkap seorang pria pelaku tindak pidana memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu, Minggu (10/12/23) sekira pukul 16.30 wib, di Dusun V Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara.

Dari pria inisial S alias Gito (30) warga Dusun VII Desa Aras, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara tersebut didapatkan satu paket narkotika jenis sabu.

iklan

iklan

Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik SH MH, awalnya mendapatkan informasi ada seseorang diduga memiliki, menyimpan, menguasai narkotika jenis sabu.

iklan

Informasi itu ditindaklanjuti anggota yang dipimpin Kanit Reskrim dan menangkap pelaku.

“Satu paket sabu kecil yang ditemukan saat penggeledahan dikantong celana sebelah kiri pelaku,”ujar Damanik.

Ketika diintrogasi pelaku mengakui bahwa narkotika tersebut hendak digunakan sendiri.

Atas pengakuan itu petugas langsung membawa pelaku dan barang bukti ke Mako Polsek Indrapura guna proses lebih lanjut.

“Kasus ini terus kita kembangkan untuk mencari jaringan diatasnya,”terang Damanik.(mn)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *