Hasil Pengembang,Satres Narkoba Tangkap Bandar Ekstasi di Sergai

Foto: Tersangka bandar dan pengedar narkotika jenis ekstasi saat berada di Satres Narkoba Polres Batubara.(foto. Humas Pol BB)

BATUBARA.Ersyah.com l Satuan reserse Narkoba Polres Batubara menangkap seorang pria bandar narkoba jenis ekstasi inisial WD (23) di kediamannya di Dusun IX Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.

“Penangkapan pelaku hasil pengembangan dari tertangkapnya

iklan

iklan

ARS (30), SS(33) dan Ni (22),”kata Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb melalui Kasi Humas Iptu AH. Sagala,Jum’at (29/12/23).

iklan

Dijelaskan, WD ditangkap Kamis (28/12/23) sekira pukul 06.00 wib.

Barang bukti, 5 butir pil berwarna biru merk QP diduga narkotika jenis pil ekstasi yang di bungkus di dalam plastik klip transparan berukuran sedang berat bruto 2,09, 5 unit Handphone android dan 1 unit Handphone Nokia.

Sementara, ARS (30), SS(33) keduanya merupakan warga Dusun 1 Desa Pon, Kecamatan Serdang Bedagai dan Ni (22) warga Gg Alpala Desa Bagan Dalam, Kecamatan Tanjung Tiram.

Ketiganya ditangkap Jum’at (22/12/23) dipinggir jalan depan SMA Daerah Sei Bejangkar, Desa Sei Bejangkar, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batubara.

Dari mereka petugas mendapatkan barang bukti 100 butir pil berwarna biru merk QP diduga narkotika jenis pil ekstasi berat bruto 33,53 gram. Turut disita 1 unit HP dan 1 unit mobil Toyota Agya BK 1652 VR dari tersangka ARS.

“Ketiga pelaku diduga sebagai pengedar ini ditangkap atas informasi yang diterima Satres Narkoba dari masyarakat,”kata Sagala.

Berdasarkan keterangan ARS, pil ekstasi tersebut diperoleh dari WD. Tim Satres Narkoba Polres Batubara melakukan penyidikan dan berhasil menangkap WD dirumahnya.

“Para pelaku saat ini datahan di Mapolres Batubara guna proses penyidikan lanjut,”terang Sagala.(mn)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *