Viral di Tiktok, Pria Tebing Tinggi Curi Handphone di RSUD Diringkus Polsek Kualuh Hulu

Foto: AWPL alias Abi (37) pelaku pencuri handphone saat berada di Mapolsek Kualuh Hulu.(ersyah/f.sinaga)

LABURA.Ersyah.com l Seorang pria inisial AWPL alias Abi (37) diringkus tim unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Polres Labuhan batu.
Pria warga Jln Deblot Sundoro, Gg Keluarga, Kodya Tebing Tinggi, Sumatera Utara tersebut mencuri handphone di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aek Kanopan, Jalan Sidua-dua, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labura, Jum’at (29/12/23) sekira pukul 02.30 Wib.
Kapolsek Kualuh Hulu AKP Nelson Silalahi SH MH kepada wartawan ersyah.com mengatakan, aksi pria kerja mocok-mocok itu, terekam kamera CCTV dan viral di media sosial Tiktok.
Korban Syahrial AMD Kep (29) warga Dusun V Desa Rawa Sari,Kecamatan Aek Kuasan, Kabupaten Asahan.
Ia melaporkan ke Polsek Kualuh Hulu sesuai laporan Polisi Nomor : LP /B/ XII/ 2024 / SPKT / SEK Kualuh Hulu / Res Labuhanbatu / Polda Sumut, tanggal 29 Desember 2023.
Usai menerima laporan, kata Kapolsek tim unit Reskrim dipimpin Kanit Reskrim Ipda Ipda Ilhamsyah SH MH melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mendapatkan informasi atas keberadaan pelaku.
“Pelaku diringkus sedang berada di sebuah toko ponsel daerah Wonosari Aek Kanopan, Kabupaten Labura. Barang bukti satu buah hendphone merek Vivo, satu potong kaos baju warna hitam, satu pasang sepatu warna putih dan uang hasil penjualan Rp 95.000,”jelas Silalahi.
Selanjutnya terhadap pelaku dan barang bukti telah diamankan ke Mapolsek Kualuh Hulu.
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 362 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.(F.Sinaga)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *