LABURA.Ersyah.com l Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu,Polres Labuhan Batu ringkus pengedar sabu inisial HS alias Ucok Menek (37) warga Dusun 1 Desa Lobu Huala, Kecamatan Kualuh Selatan.
“Benar, pelaku diamankan di Dusun I, Desa Lobuhuala, Kabupaten Labura, Sumatera Utara,”kata Kapolsek Kualuh Hulu AKP Nelson Silalahi melalui Kanit Reskrim Ipda Ilhamsyah SH MH,Kamis (4/01/2024).
Bersama pelaku, Kanit Reskrim juga mengamankan barang bukti, 8 buah plastik klip berisi serbuk putih diduga narkotika jenis sabu seberat 3,6 gram, 1 buah plastik klip yang dilakbakn, 2 bungkus plastik klip besar berisi plastik klip kosong, kaca pirex, 1 buah timbangan elektrik, 3 buah sekop dari pipet, 1 buah jarum, 1 buah korek gas, 2 buah alat hisap sabu (bong), 1 buah HP dan uang sebesar Rp. 250.000.
Penangkapan berawal dari laporan masyarakat adanya kegiatan peredaran narkotika di Dusun 1 Desa Lobuhuala.
Informasi itu ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan serta penggrebekan.
“Ditempat itu kita temukan tersangka beserta barang bukti,”kata Ipda Ilhamsyah.
Guna proses lanjut, pelaku dan barang bukti dibawa ke Mako Polsek Kualuh Hulu.
Kasus ini terus didalami pihak kepolisian untuk mengungkap jaringan diatasnya.(F.Sinaga)