Pj Gubsu Tidak Ikut Tandatangan Perpanjangan Kontrak Proyek Multiyears Rp2,7 Triliun

Foto: Kadis Kominfo Sumut Ilyas S Sitorus.(foto. Diskominfo Sumut)

MEDAN.Ersyah.com l Kepala Dinas komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumatera Utara (Sumut) Ilyas Sitorus menegaskan, Penjabat (Pj) Gubernur Sumut Hassanudin sama sekali tidak ikut tandatangan surat perpanjangan kontrak proyek multiyears perbaikan jalan dan jembatan senilai Rp2,7 triliun.

Selama 210 hari ke depan, terhitung sejak 31 Desember 2023 tersebut.

iklan

iklan

Surat perpanjangan kontrak ditandatangani Pejabat Pembuat Komitmen, dalam hal ini Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Sumut dan pihak ketiga.

iklan

 

Perpanjangan kontrak dilakukan untuk menyelesaikan proyek pembangunan jalan dan jembatan yang belum tuntas.

“Pj Gubernur Sumut sama sekali tidak ada ikut tandatangan perpanjangan kontrak proyek Sumut yang berbiaya Rp2,7 T tersebut,”jawab Kepala Diskominfo Sumut Ilyas S Sitorus saat ditanya wartawan, Rabu (10/1/2024)

Ilyas, sepengetahuan dirinya, sesuai dengan aturan pengadaan barang dan jasa, addendum kontrak perpanjangan proyek harus ditandatangani kedua belah pihak, yakni Pejabat Pembuat Komitmen dan pihak ketiga.

“Jadi yang tandatangani surat kontrak perpanjangan proyek itu bukanlah Pj Gubernur Sumut, melainkan Pejabat Pembuat Komitmen dan pihak ketiga,”katanya.

Penegasan itu disampaikan Ilyas  sekaligus meluruskan pemberitaan di media massa sebelumnya, yang menyebutkan Pj Gubernur Sumut ikut tandatangani surat kontrak perpanjangan proyek multiyears tersebut.

“Pemprov Sumut optimis proyek multiyears dapat tetap berjalan sesuai dengan kontrak yang sudah diperpanjang selama 210 hari ke depan. Proyek dengan tiga tahun anggaran 2022-2024 ini ditargetkan akan tuntas sesuai jadwal,”tuturnya.(red01/RH)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *