SPBU Simpang Tanah Tinggi dan SPBU Lalang Tak Layani Pembeli Jerigen Tanpa Surat

Foto: Pengisian BBM Solar pakai jerigen di SPBU Desa Lalang, Kecamatan Medang Deras untuk keperluan nelayan.(ersyah/mn)

BATUBARA.Ersyah.com l Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) tidak akan melayani pembeliaan bahan bakar minyak (BBM)  menggunakan jerigen tanpa adanya surat rekomendasi khusus dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Syarat itu diberlakukan SPBU 14213228 Simpang Tanah Tinggi, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batubara.

iklan

“Jadi, BBM subsidi disini bisa dibeli dengan menggunakan jerigen dengan adanya surat rekomendasi dari pihak kecamatan,”kata Hafis (30) pengawas SPBU Simpang Tanah Tinggi saat dikonfirmasi, Selasa (9/1/2024).

Hafis, pembelian minyak pertalite harus mengunakan surat keterangan yang jumlah banyak.

“Kita yang melayani jika ada surat, saat ini ada 50 orang, dengan BBM 240 liter setiap hari perorang. Kita hanya melayani warga yang di dalam sana, kalau nelayan tidak kita layani, karena SPBU mereka di Desa Lalang, Kecamatan Medang Deras,”ujarnya.

Hafis, surat rekomendasi itu ada sama kira foto copy nya, dan setiap pembelinya kita cek satu persatu.

“Sebagai bukti pembeli yang mengunakan jerigen. Minyak tersebut mereka bawa dikampung belakang sana,”ucapnya.

Terkait adanya pembelian BBM dengan modifikasi tanki sepeda motor dan mobil, Hafis mengatakan pihaknya tidak akan melayani.

Sebelumnya, SPBU Simpang Tanah Tinggi dan SPBU Desa Lalang di isukan  membantu konsumen dalam menimbun BBM subsidi solar.

Namun hasil kroscek wartawan dilokasi dua SPBU tersebut tidak terlihat adanya aktivitas penimbunan dimaksud.

Seperti di SPBU Desa Lalang, Kecamatan Medang Deras masih melakukan aktivitas seperti biasa melayani para konsumen, seperti sepeda motor dan mobil.

“Setiap masyarakat membeli minyak untuk nelayan diperbolehkan pakai jerigen, hanya berlaku jika si pembeli memiliki surat rekomendasi dari dari dinas perikanan dan peternakan,”kata Anto yang mengaku pengawas SPBU tersebut.

“Jadi BBM subsidi ini bisa dibeli dengan menggunakan jerigen ditentukan kalau untuk nelayah, tidak ada penimbunan yang kami lakukan. Kita tidak melayani pembeli pakai jerigen tanpa surat,”tukasnya.

Salah seorang nelayan Asmayudi (51) saat ditemui di SPBU tersebut mengaku minyak solar yang di belinya untuk dibawa ke kampungnya Kula Sipare.

“Saya sesuai rekomendasi dan kartu pengendali, boleh membeli 4 jerigen,”ungkapnya.(mn)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *