Satlantas Polres Batubara Sosialisasi Tertib Berlalulintas Kepada Siswa SMA

Kanit Kamsel Satlantas Polres Batubara bersama anggota dan para guru serta siwa siswi diabadikan usai sosialisasi tertib berlalu lintas di SMA Negeri 1 Lima Puluh.(foto. Satlantas Pol BB)

BATUBARA.Ersyah.com l Upaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keselamatan dalam berkendara khususnya pelajar, Satuan Tugas Lalulintas (Satlantas) Polres Batubara melaksanakan sosialisasi tertib berlalu lintas kepada siswa SMA.

“Kita Police Goes To School di SMA Negeri 1 Lima Puluh, Kabupaten Batubara dalam rangka memberikan pendidikan kepada masyarakat, sosialisasi dan himbauan tertib berlalu linta,”ujar Kasat Lantas Polres Batubara AKP Hotlan Wanto Siahaan SH, Rabu (17/1/2024).

iklan

iklan

Disebutkan, sosialisasi merupakan salah satu bagian dari pencegahan meliputi penyuluhan dan sosialisasi.

iklan

“Hari ini, Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) dipimpin Aiptu RH Pasaribu bersama personil Satlantas melaksanakan penyuluhan dan sosialisasi tertib berlalu lintas kepada para guru dan siswa-siswi,”kata Siahaan.

Unit Kamsel ini kata Siahaan, memberikan edukasi tentang rambu-rambu lalu lintas di jalan raya, mulai rambu larangan, petunjuk dan rambu peringatan lalu lintas.

“Hal tersebut untuk memberikan pelajaran tertib berlalu lintas sejak usia dini, sebutnya.

Siahaan juga menyampaikan bahwa sosialisasi tertib berlalu lintas akan terus dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang keselamatan dalam berkendara.

Karenanya masyarakat agar selalu mentaati peraturan berlalu lintas dan mengutamakan keselamatan dalam berkendara.

“Mari kita tingkatkan kesadaran dalam berlalu lintas, taati peraturan dan jaga keselamatan, karena ada keluarga yang menunggu di rumah,”ucap Siahaan.

Dalam sosialisasi ini ada delapan (8) yang disampaikan untuk ditaati yakni,  Pengenalan rambu lalu lintas, Menyebrang di zebra cross,Berjalan disebelah kiri,Berjalan diatas trotoar.

Kemudian, Berhenti ketika lampu merah, Tidak kebut kebutan saat mengendarai kendaraan bermotor, Tidak menggunakan knalpot brong dan Mengunakan helm SNI.(mn)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *