Satlantas Polres Batubara Terapkan 10 Program Prioritas Korlantas Polri

Kanit Penegakan Hukum Sat Lantas Polres Batubara Ipda Elon Sitinjak SH saat melakukan peningkatan terhadap pengendara motor kenalpot blong.(foto Satlantas Polres Batubara)

BATUBARA.Ersyah.com l Saat ini Satlantas Polres Batubara melaksanakan penindakan dengan cara tilang ditempat tehadap pelangar sesuai program prioritas korlantas.

“Hari kita melaksanakan pendidikan dengan cara tilang ditempat tehadap pelanggaran 10 program prioritas Korlantas Polri,”kata Kasat Lantas Polres Batubara AKP Hotlan Wanto Siahaan SH kepada ersyah.com, Selasa (16/1/2024) usai pelaksanaan razia, di Mapolres Batubara.

iklan

iklan

Menurutnya, kegiatan yang dilaksanakan sebagai bentuk penegakan hukum berlalu lintas.

iklan

“Tadi kegiatan kita lakukan di jalan lintas umum wilayah hukum Polres Batubara,”ujar.

Dalam pelaksanaan kata Kasat Lantas ditemukan pengendara sepeda motor melanggar sebanyak 26 orang diberikan penindakan, satu orang SIM dan untuk STNK tidak ada.

“Selama pelaksanaan kegiatan berlangsung aman, lancar dan kondusif,”jelas Siahaan.

Berikut pelanggaran 10 program prioritas korlantas polri yang diterapkan:

1. Melanggar rambu lalu lintas dan marka jalan.

2. Tidak mengenakan sabuk keselamatan.

3. Mengemudi sambil mengoperasikan smartphone

4. Melanggar batas kecepatan

5. Menggunakan plat nomor palsu

6. Berkendara melawan arus

7. Menerobos lampu merah

8. Tidak menggunakan helm

9. Berboncengan lebih dari 3 orang

10. Tidak menyalakan lampu saat siang hari bagi sepeda motor

“Melalui program ini kita berupaya mendisiplinkan pengguna jalan agar taat berlalu lintas, sehingga dapat mengurangi angka kecelakaan diwilayah hukum Polres Batubara,”terang Siahaan.(mn)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *