Pemprov Sumut Predikat Zona Hijaub Dari Ombudsman RI

Pejabat Gubernur Sumut Hassanudin saat menerima penghargaan predikat hijau yang diserahkan anggota Ombudsman RI Dadan Suparjo Suharmawijaya.(foto. Diskominfo Sumut)

MEDAN.Ersyah.com l Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) kembali meraih predikat Zona Hijau kualitas tinggi untuk penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023.

Penghargaan tersebut diserahkan  Anggota Ombudsman Republik Indonesia (RI) Dadan Suparjo Suharmawijaya kepada Penjabat (Pj) Gubernur Sumut Hassanudin, di Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro 30, Medan.

iklan

iklan

Usai menerima penghargaan Hassanudin menyampaikan, Pemprov Sumut terus meningkatkan pelayanan publik.

iklan

“Pemprov Sumut berkomitmen terus meningkatkan dan memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat, prinsipnya kami itu kan pelayan masyarakat,”katanya.

Hassanudin menyebutkan, pelayanan yang adaptif bagi masyarakat terus diberikan, apalagi zaman terus berubah, dinamika terus terjadi, kebutuhan masyarakat terus berubah. Sebab itu, pemberi pelayanan mesti senantiasa beradaptasi menyesuaikan kebutuhan masyarakat.

“Kita terus adaptif, sebab banyak sekali yang menjadi urusan Pemprov sendiri, mulai dari masalah sosial, kesehatan, pendidikan, kita mesti mengikuti zaman, standar pun pastilah semakin maju, kita juga mesti siap dengan kemajuan yang ada,”ucapnya.

Ia juga meminta jajaran perangkat daerah Pemprov Sumut agar menggunakan selalu data dalam setiap membuat kebijakan. Sehingga program yang dibuat sesuai dengan apa yang dibutuhkan masyarakat saat ini.

“Saya selalu meminta perangkat daerah untuk menggunakan data, tanpa data mustahil pembangunan dan pelayanan itu tepat sasaran,”tukas Hassanudin.

Inspektur Provinsi Sumut Lasro Marbun mengatakan, Pemprov Sumut tahun 2021 memperoleh predikat zona kuning, baru tahun 2022 memperoleh predikat zona hijau. Kemudian tahun 2023 Pemprov Sumut kembali memperoleh predikat zona hijau.

“Predikat zona hijau yang diterima membuktikan berkomitmen Pemprov Sumut terus meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat, Inspektorat pun senantiasa mendorong peningkatkaan kualitas pelayanan publik,”kata Lasro.

Anggota Ombudsman RI Dadan Suparjo Suharmawijaya menyampaikan, saat ini sudah 80% lebih instansi di Indonesia memperoleh predikat zona hijau. Maka standar indikator penilaian pun dinaikkan. Sebab itu, seluruh instansi termasuk pemerintah daerah juga mesti menyesuaikan hal tersebut.

Penyerahan penghargaan juga turut dihadiri Pjs Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumut James Marihot Panggabean, Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Arief S Trinugroho, Kepala Dinas Pendidikan Sumut Asren Nasutiondan Kepala Dinas Kesehatan Sumut Alwi Mujahit.(red01/RH)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *