RKPD dan RPJPD Batubara Penjabaran Visi Misi Pembangunan Daerah 20 Tahun Kedepan

Pejabat Bupati Batubara Nizhamul SE MM saat membuka RKPD dan RPJPD tahun 2025-2045.(foto. Diskominfo BB)

BATUBARA.Ersyab.com l Saat ini Pemerintah Kabupaten Batubara tidak hanya menyusun perencanaan tahunan dalam RKPD tahun 2025 tetapi juga menyusun RPJPD tahun 2025-2045.

Bahkan dalam RPJPD merupakan penjabaran visi misi, arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan jangka panjang daerah untuk 20 tahun ke depan.

iklan

iklan

“Periode RPJPN dan RPJPD Kabupaten Batubara tahun 2005-2025 telah mendekati ujung periode. Pemerintah telah mempersiapkan RPJP untuk mencapai Indonesia Emas di tahun 2045 melalui penyusunan RPJPN tahun 2025-2045,” ungkap Nizhamul membuka kegiatan forum konsultasi publik rancangan awal RKPD tahun 2025 dan menyusun RPJPD tahun 2025-2045, Kamis (25/1/2024) di Aula Rumah Dinas Bupati Batu Bara, Komplek Inalum, Tanjung Gading, Kecamatan Sei Suka.

iklan

Turut hadir dalam forum konsultasi tersebut Ketua DPRD Batu Bara M. Safi’i, Kapolres Batu Bara AKBP Taufik Hidayat Thayeb, Dandim 0208/Asahan Letkol Inf. Muhammad Bassaweran serta unsur Forkopimda Kabupaten Batubara.

Penyusunan RPJPD tahun 2025-2045 ini didasarkan pada UU Nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, UU nomor 23 tentang pemerintahan daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Momor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah.

Upaya mewujudkan cita-cita Indonesia Emas tahun 2045, daerah sesuai kewenangannya menyusun rencana pembangunan daerah sebagai satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional.

“Cita-cita Indonesia Emas tahun 2025-2045 dimaksud sejalan dengan tujuan pembangunan daerah yaitu untuk meningkatkan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, lapangan berusaha, meningkatkan akses dan kualitas pelayanan publik dan daya saing daerah,”pungkas Nizhamul.(Ag)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *