Pemuda Kisaran Ditangkap Saat Menghisap Sabu di Gubuk Kampung Baru Labura

Kapolsek Kualuh Hulu AKP Nelson Silalahi didampingi Wakapolsek Iptu P Sirait dan Kanit Reskrim Ipda Ilhamsyah mengapit tersangka DPM saat memberikan keterangan kepada wartawan.(ersyah/f.sinaga)

LABURA.Ersyah.com l Seorang pemuda Kisaran ditangkap Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu,Polres Labuhan Batu,  Minggu, (4/2/2024) sekira pukul 15.00 wib

Pelaku inisial  DPM (18) warga Tanjung Alam, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

iklan

iklan

Ia ditangkap saat asyik menghisap sabu di sebuah gubuk perkebunan karet, di Lingkungan II Kampung Baru, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kabupaten Labura.

iklan

Kapolsek Kualuh Hulu AKP Nelson Silalahi membenarkan penangkapan tersebut.

“Ini adalah komitmen Polsek Kualuh Hulu dalam memberantas narkob,”katanya

Awal ditangkap dari informasi masyarakat, kalau di tempat kejadian sering terjadi transaksi dan tempat menggunakan narkoba.

Informasi itu ditindaklanjuti dan memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Ilhamsyah untuk melakukan penyelidikan.

Sesampainya ketempat yang dimaksud ditemukan gubuk di perkebunan karet “Ketika penggrebekan kita menemukan DPM seorang diri sedang memakai (menghisap-red) sabu dan langsung diamankan,”ujar Silalahi.

Dari penggrebekan itu, ditemukan barang bukti, 1 buah kaca pirex berisi sabu sisa bakaran, 2 buah alat hisap (bong) dari botol plastik bekas, 1 buah mancis,uang Rp 8000; ( delapan ribu rupiah), dan plastik kecil klip berisi narkoba jenis sabu seberat 0,57 gram.

Atas temuan pelaku beserta barang bukti di boyong ke Mapolsek Kualuh Hulu guna proses penyidikan lanjut.

Usai penangkapan itu, Kapolsek bersama Wakapolsek Iptu P Sirait, Kanit Binmas Ipda Sudibyo dan Lurah Aek Kanopan Timur Ibrahim C Nur kembali ke lokasi tempat penangkapan.

“Kita merubuhkan dan membakar gubuk yang menjadi tempat transaksi sabu tersebut”, jelasnya.

Silalahi menyebutkan, Polsek Kualuh Hulu berkomitmen dalam pemberantasan narkoba dan meminta kepada seluruh elemen masyarakat untuk memberikan segala bentuk informasi terkait penyalahgunaan narkoba.”pintanya, (F.Sinaga)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *