KPU Batubara Sosialisasi Panyandang Disabilitas

Ketua KPU Batubara Erwin S Sos didampingi komisioner lainnya.(ersyah/mn)

BATUBARA.Ersyah.com Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batubara menggelar sosialisasi khusus bagi pemilih disabilitas, Jum’at (9/2/2024) di Patener Cooffe, Jln Lintas Sumatera Utara, Kelurahan Lima Puluh, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara.

Sosialisasi kali ini menyasar anggota Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni).

iklan

iklan

Ketua KPU Batubara Erwin S Sos yang  membuka kegiatan itu menyampaikan, kehadiran kaum disabilitas hari ini karena merupakan bagian dari warga negara Indonesia, yang haknya memang sudah diatur oleh UU No 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum, dan haknya sama bagi semua warga negara Indonesia.

iklan

“Sesuai dengan Keputusan KPU No 66 tahun 2024, haknya kaum disabilitas dapat dipriotaskan terlebih dahulu, karena KPU akan menyediakan 5 bangku tempat duduk untuk kaum disabiltas dan orang-orang yang dapat dijadikan skala prioritas, seperti ibu hamil, orang tua jompo dan lain-lain,”ujarnya.

Erwin menyebutkan, penyandang tuna netra di Kabupaten Batubara agar hadir pada Rabu 14 Februari 2024. Saat pemilihan nanti, mereka bisa menggunakan formulir C pendamping. Sehingga, saat pemilihan berlangsung, mereka mendapat pendampingan ke TPS hingga di bilik suara.

Tenaga pendamping ini bisa anggota keluarga penyandang disabilitas atau orang terdekat lainnya. Namun jika tidak ada, petugas KPPS bisa membantu penyandang disabilitas dalam memanfaatkan hak suaranya, di proses itu, harus dipastikan petugas tetap menjaga prinsip kerahasiaan.

“Jadi tenaga pendamping ini nantinya bertugas untuk mendampingi penyandang tuna netra di TPS, hingga di bilik suara. Termasuk membantu membuka kan surat suara, karena yang DPRD Provinsi dan Kabupaten itu kan besar,”kata Erwin.

Komisioner KPU Kabupaten Batubara Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Abdillah, menyampaikan sosialisasi bagi penyandang tunanetra ini dilakukan untuk mewujudkan Pemilu 2024 yang inklusif, dan memastikan hak pilih kaum disabilitas. Sosialisasi juga menunjukkan 5 jenis surat suara Pemilu 2024 dan tata cara menggunakan hak pilih. “Masing-masing jenis surat suara memiliki warna yang berbeda. Untuk surat suara pemilihan presiden berwarna abu-abu, DPR RI berwarna kuning, DPD RI berwarna merah, DPRD Provinsi Sumatera Utara berwarna biru, dan DPRD Kabupaten Batubara berwarna hijau,”paparnya.

Acara juga dihadiri anggota KPU Devisi Teknis Penyelenggaraan Sulianto, Kordiv Data dan Indormasi Tri Faid Gushendepo Manalu dan  skretariat KPU Batubara.(mn)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *