Dua Pengendara RX King Ditangkap Polsek Labuhan Ruku Bersama Paket Sabu

Kedua tersangka saat mengambil barang bukti sabu yang dibuang.(foto. Humas Pol BB)

BATUBARA.Ersyah.com l Dua orang pengedar sepeda motor Yamaha RX King Tanpa Plat ditangkap unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku, Polres Batubara bersama paket satu.

Keduanya merupakan warga Kecamatan Talawi, Kabupaten Batubara, inisial

iklan

iklan

MRI (19) warga Desa Pahang, dan AA (18) warga Lingkungan II Kelurahan Labuhan Ruku.

iklan

“Iya. Mereka kita tangkap di Jalan Pasar Mereng Gren Malaka Desa Kampung Lalang, Kecamatan Tanjung Tiram, Jum’at tanggal 23 Februari/2024,”kata Kapolsek Labuhan Ruku AKP Riswanto SH menjawab wartawan.

Dijelaskan, awaln personil unit lidik Polsek Labuhan Ruku mendapat informasi dari masyarakat yang layak di percaya bahwa ada 2 orang laki laki sedang mengendari sepeda motor Yamaha RX tampa plat menguasai /memiliki sabu, melintas di Jalan Pasar Miring Desa Kampung Lalang, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara.

Personil langsung melaporkan informasi tersebut, dan memerintahkan Kanit Reskrim Ipda H Pardede membawa anggota melakukan penyelidikan. Begitu melihat target sesuai dengan informasi yang diterima langsung melakukan penangkapan terhadap 2 orang laki – laki tersebut.

“Laju sepeda motornya kita berhentikan,begitu berhenti keduanya langsung melarikan diri dan sempat kejar kejaran dengan anggota dan berhasil diamankan. Sedangkan barang bukti sempat dibuangkan salah satu dan setelah di cari disepanjang jalan, ditemukan berupa 1 plastik kecil trasparan ditemukan dipinggir jalan diatas rumput diduga narkotika jenis sabu,”kata Riswanto.

Saat diinterogasi, keduanya mengakui barang bukti sabu tersebut adalah milik mereka.

“Benar barang bukti itu yang dibuangnya saat terjadi kejar kejaran dengan petugas, kedua orang diamankan disuruh untuk mengambil barang yang sempat dibuangnya,”tentang Riswanto.

Guna proses penyidikan lanjut, para pelaku bersama barang bukti, 1 paket kecil sabu, 1 unit sepeda motor Yamaha RX King Warna Hitam Tanpa Plat dan 1 buah Hp merk Inkinix dibawah ke Mapolsek Labuhan Ruku.

“Kasus ini kita limpahkan ke Sat Narkoba Polres Batubara,”terang Riswanto.(mn)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *