Dua Pria Pangkalan Dedek Baru Ditangkap Polsek Medang Deras

Kedua pelaku bernama barang bukti saat berada di Mapolsek Medang Deras.(Foto. Humas Pol BB)

BATUBARA.Ersyah.com l Unit Reskrim Polsek Medang Deras di pimpin Kanit Reskrim Ipda Junaid SH tangkap dua kaki -laki diduga pelaku tindak pidana memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu.

Kedua pria itu merupakan Ling 1 Kelurahan Pangkalan Dodek Baru Kecamatan Medang Deras, SR alias Sahar (53) dan I alias Iwan (24).

Para pelaku ditangkap di dalam rumah Jln.Rahmad Ling 1 Kelurahan Pangkalan Dedek Baru, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, Kamis (29/2/2024) sekira pukul 10.30 Wib.

iklan

Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti, 7 Paket sedang, Uang Rp.178.000 (Seratus tujuh puluh delapan ribu rupiah), 1 buah timbangan elektrik, 2 bungkus plastik sedang kosong,1 bungkus plastik kecil kosong,1 buah mancis warna merah dan 1 buah alat hisap/bong.

Kapolsek Medang Deras AKP Abdi Tansar SH MH membenarkan penangkapan para pelaku bersama barang bukti.

Awalnya, personil mendapat informasi bahwa ada orang memiliki, menyimpan, menguasai narkotika jenis sabu dengan ciri – ciri sudah di ketahui petugas.

Kemudian, Kanit Reskrim turun ke lokasi yang di informasikan dan melihat ada dua orang laki-laki yang di maksud sedang di dalam rumah menunggu pembeli.

Selanjutnya, menangkap para pelaku serta penggeledahan badan mau pun sekitar tempat rumah dimaksud.

“7 paket sabu tersebut didapat dalam kantong sebelah celana para pelaku. Saat diinterogasi mereka mengakui bahwa narkotika tersebut adalah milik mereka yang hendak dijual,”ujar Abdi.

Guna proses lanjut kedua pelaku dan barang bukti dibawah ke Mapolsek Medang Deras.

“Tersangka dan barang bukti sudah kita amankan, dan pengembangan selanjutnya. Kasus ini kita limpahkan ke Sat Narkoba Polres Batubara,”terang Abdi.(mn)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *