BATUBARA.Ersyah.com l Unit Reskrim Polsek Indrapura dipimpin Kanit Reskrim Ipda Ade Sundoko Masry tangkap seorang pria pelaku penganiayaan penjaga kebun sawit.
Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik, Selasa (6/3/2024) mengatakan pelaku AAP (24) Dusun 1 Desa Tanjung Prapat, Kecamatan Laut Tador, Kabupaten Batubara.
Korban Iswanto seorang pria Karyawan swasta,Dusun X Desa Laut Tador, Kecamatan Laut Tador.
“Kejadian di Jalan Area Perkebunan PT SSM Blok 13 TM 2013 Desa Laut Tador, Kecamatan Laut Tador pada Senin tanggal 05 Februari 2024 sekira pukul 17.30 Wib,”ujar Kapolsek.
Saat itu korban sedang berada di Area Perkebunan tersebut sedang patroli rutin bersama rekannya bernama Afrizal Rahmadani Siregar melihat buah kelapa sawit milik PT.SSM telah di ambil dan jatuh ketanah.
Lalu korban dan rekannya hendak mengambil buah kelapa sawit tersebut akan tetapi pelaku yang bernama Kurdil, AAP dan DS tidak terima.
Kurdil dengan lantang mengatakan kepada korban dan rekannya ,” Sini Buah Itu,”ucapnya.
Seketika dijawab korban ,” Jangan Kau Bawa Buah Itu,”katanya.
Sehingga kata Kapolsek, pelaku dan kawan – kawannya tidak terima pelaku atas nama Kurdil memiting leher korban hingga jatuh ke tanah.
Bersama dengan itu, AAP memukul menggunakan tangan ke arah mata sebelah kiri korban sebanyak 3 ( tiga ) kali sehingga korban mengalami sakit di bagian mata sebelah kiri, kepala terasa sakit. Atas kejadian itu korban merasa keberatan dan melaporkannya ke Polsek Indrapura.
Usai menerima laporan kata Kapolsek, Unit Reskrim mendapat informasi bahwa diduga pelaku sedang berada dirumah, dan setiba dilokasi dan benar pelaku sedang berada di Dusun 1 Desa Tanjung Parapat langsung dilakukan penangkapan.
Ketika di introgasi pelaku mengakui perbuatanya dan di boyong ke Polsek Indrapura guna proses lebih lanjut.
“Personil menangkap pelaku berdasarkan Nomor: LP/B/14/ II/2024/SPKT/ Polsek Indrapura/Polres Batu Bara/ Polda Sumatera Utara, tanggal 5 Maret 2024 dan surat Nomor : Sp. Kap / 35 /III/ Res 1.6 /2024/ Reskrim, tanggal 05 Maret 2024,”terang Kapolsek.(mn)