BATUBARA.Ersyah.com l Kapolres Batubara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 1995 gram dengan cara direbus dengan air panas, Selasa (19/3/2024) di halaman samping Sat Narkoba Polres Batubara, Sumatera Utara.
Barang bukti tersebut, disita dari tiga (3) orang tersangka peredaran gelap narkotika golongan satu yang diamankan di wilayah hukum Polres Batubara.
Pemusnahan itu juga disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Batubara Nizhamul, Kepala BNNK Batubara Poltak dan perwakilan Kejari Batubara.
AKBP Taufik Hidayat Thayeb didampingi Kasat Narkoba AKP Fery Kusnadi menyebutkan, satu dari ketiga tersangka yang diamankan inisial ABS (38) merupakan warga Aceh. Para pelaku diamankan di tempat yang berbeda dengan jumlah barang bukti yang bervariasi.
Dari ABS didapati barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 1018 gram.
Kemudian dari HYS (41) dan Rc(32) yang ditangkap di Jalan umum Perkebunan Sei Bejangkar dengan barang bukti sabu seberat 1010 gram.
Sabu sebanyak 1995 gram dimusnahkan, terlebih dahulu barang bukti dicek dulu keasliannya dari Laboratorium Forensik (Labfor) dr.Supiani,dan terbukti mengandung Metamfitamine, narkotika golongan satu itu dimasukkan kedalam air yang direbus.
“Barang bukti berasal dari Aceh yang rencananya akan diedarkan di wilayah Kabupaten Batubara,”katanya.
AKBP Taufiq mengharapakan kolaborasi dari seluruh elemen masyarakat Batubara untuk tetap memerangi Narkoba.
Pemberantasan narkoba ini bukan saja kepolisian, tapi pemerintah dan masyarakat juga harus bersinergi bekerja sama dalam memberantas Narkoba dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya Narkoba.
“Kita dari Polres Batubara tetap komitmen membersihkan narkoba di Batubara,”ungkap Kapolres.(mn)