Fasilitasi 1000 Sertifikat Halal UMKM Sumut

Pejabat Gubernur Sumut Hassanudin menyerahkan sertifikat halal bagi pelaku UMKM Sumut.(Foto. Diskominfo Sumut)

MEDAN.Ersyah.com l Bekerja sama dengan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Republik Indonesia, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) memfasilitasi sertifikat halal unuk 1000 UMKM.

Apalagi, Indonesia diprediksi menjadi konsumen produk halal tertinggi, sekitar Rp4 triliun tahun 2025. Sumut merupakan provinsi dengan populasi muslim terbesar kelima di Indonesia.

iklan

iklan

“Kegiatan ini bertujuan mendukung UMKM memiliki daya saing tinggi,”kata Pj Gubernur Sumut Hassanudin saat acara Fasilitasi Sertifikat Halal Self Declare bagi 1000 UMKM, Rabu (20/3/2024) di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan.

iklan

Dijelaskan, berdasarkan data Dinas Koperasi Sumut saat ini terdapat 196.471 UMKM yang bergerak di sektor akomodasi makanan dan minuman (22% dari total UMKM Sumut).

“Sumatera Utara punya beragam produk halal yang bisa jadi unggulan di pasar global, makanan, minuman, fashion, kosmetik hingga pariwisata, kita bisa jadi pemimpin industri halal,”ujar Hassanudin.

Pemerintah perlu memastikan produk yang dihasilkan sesuai standar kehalalan yang ketat.

“Karena itu, pentingnya legalitas dan sertifikasi bagi pelaku usaha sebagai jaminan kepada konsumen,”tutur Hassanudin.

Sementara itu, Deputi Usaha Mikro Kemenkop UKM Yulius menyebutkan kegiatan itu bertujuan untuk mendukung kebijakan wajib halal di bulan Oktober 2024. Setelah itu katanya, pemerintah akan mulai menertibkan produk-produk yang tidak tersertifikasi.

“Dari 4 juta produk UMKM halal, 2,5 juta melalui program ini Sertifikat Halal Self Declare Kemenkop UKM dan setelah 17 Oktober 2024, Pemerintah tentu akan mulai penertiban, mulai dari teguran tertulis, menarik produk dari pasaran, hingga jalur hukum,”terang Yulius.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sumut Naslindo Sirait menjelaskan, sekitar 80% pelaku UMKM di Sumut belum memiliki sertifikat halal. Hal ini karena kurangnya kesadaran akan pentingnya legalitas, biaya serrifikasi dan efektivitas pendamping halal.

“Kita akan optimalkan P3H (Pendamping Proses Produk Halal) dan mendorong RPH (Rumah Potong Hewan) agar bersertifikat halal, karena tidak sedikit UMKM kita yang bahannya dari RPH yang belum bersertifikat, kita akan dorong ini lewat regulasi,”ungkap Sirait.

Menurutnya, perlu dorongan kuat dari Pemprov Sumut untuk menyelesaikan permasalahan ini.

“Kantong-kantong UMKM itu ada Kabupaten/Kota, kita sangat bersyukur Kemenkop UKM mau membantu sertifikat halal untuk 1.000 pelaku usaha kita,”tukas Sirait.

Selain dihadiri OPD terkait Pemprov Sumut dan jajaran Kemenkop UKM, kegiatan juga diikuti perwakilan organisasi-organisasi serta pelaku usaha dan UMKM Sumut.(red01/RH)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *