Rumah Wartawan Dibakar OTK, PWI Sumut Minta Polres Labuhanbatu Tangkap Pelaku

Rumah Junaidi Marpaung yang terlibat tinggal kerangka batu dan mobil yang gosong.(ersyah/F.Sinaga)

LABUHANBATU.Ersyah.com l Seorang wartawan di Labuhanbatu, Junaidi Marpaung rumahnya dibakar orang tidak dikenal (OTK), Kamis (21/04/2024) sekira pukul 01.15 Wib. Kejadian terbakar rumah itu bermula ketika korban baru kembali kerumah sekira Pukul 00.46 Wib.

“Awalnya seperti ada lemparan botol dengan suara menderu di teras depan rumah,”cerita Junaidi.

Mendengar suara lemparan botol, anak terbangun dan melihat didepan teras rumah sudah ada api, sontak atas kejadian itu istri korban menjerit dan berteriak minta tolong.

iklan

“Sempat ku lihat jam sekira pukul 01.15 Wib,api berasal dari teras rumah dekat mobil terparkir. Jadi sekitar 30 menit setelah aku masuk kedalam rumah,”ungkapnya.

Junaidi menerangkan, beberapa hari belakangan dirinya sedang melakukan tugas jurnalistik dengan melakukan investigasi terkait maraknya peredaran narkoba dan minyak subsidi.

Setelah itu, dirinya mendapat ancaman melalui postingan akun media sosial Facebook bernama Vindess Suy yang di Posting disalah satu Grup Berita Labuhanbatu.

“Kau lihat aja ya Junaidi Marpaung, bakalan tidak selamat nyawa kau. Kalau jumpaku kau dijalan, dan bakalan kenak akibatnya ke keluarga kau ku buat sekarang,”tertulis dipostingan akun Facebook tersebut.

Rumah milik Junaidi Marpaung hangus terbakar beserta satu unit mobil Rush dan satu unit sepeda Motor didalam rumah.

“Saya berharap agar pihak kepolisian bisa membantu saya, mengungkap kejadian yang mengalami diri saya dan keluarga,”harapannya.

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara (Sumut) H Farianda Putra Sinik SE, meminta Polres Labuhanbatu untuk segera mengungkap dan tangkap pelaku.

“Diduga ini ada unsur kesengajaan karena sebelum terjadi peristiwa kebakaran ada ancaman yang disampaikan orang tak dikenal melalui media sosial kepada Junaidi Marpaung,”tulis Farianda Putra Sinik dalam siaran persnya diterima ersyah.com, Kamis (21/3/2024).

Kapolres Labuhanbatu diminta segera membongkar kasus ini serta menangkap pelakunya.

Farianda meminta Pengurus PWI Labuhanbatu untuk mengawal dan membantu aparat kepolisian dalam mengusut peristiwa ini. Kepada seluruh anggota PWI Sumut dihimbau ikut mengawal kasus ini dengan mematuhi prosedur hukum yang berlaku.

“Kekerasan terhadap wartawan kerap terjadi. Jika terkait pemberitaan ada yang merasa tersinggung silahkan lakukan hak jawab, jangan langsung bertindak anarki,”ucap Farinda.

Ketua Serikat Pengusaha Surat Kabar Sumut juga menyampaikan rasa prihatin dan meminta korban beserta keluarga untuk sabar menghadapi peristiwa ini.(red01/F.Sinaga)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *