Polsek Labuhan Ruku Tangkap Pemilik Paket Sabu

AA alias Amin (32) pemilik paket sabu saat berada di Mapolsek Labuhan Ruku.(Foto. Humas Pol BB)

BATUBARA.Ersyah.com l Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku tangkap seorang lelaki -laki atas kepemilikan paket narkotika jenis sabu, Kamis (21/3/2024) sekira pukul 14.00 Wib.

Pelaku AA alias Amin (32) warga Gang Budi Dusun ll Desa Suka Jaya, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara.

iklan

iklan

Kapolsek Labuhan Ruku AKP Riswanto penangkapan berawal dari informasi masyarakat laya dipercaya yang diterima personil unit lidik polsek Labuhan Ruku bahwa ada seorang sedang menguasai /memiliki sabu tanpa ijin, lagi di rumah orang tuanya sedang menunggu pembeli sabu dan transaksi sabu di Gang Budi  Desa Suka Jaya.

iklan

Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Ipda H Pardede tanpa buang waktu membawa anggota menangkap pelaku sesuai target.

Dari penangkapan itu Polisi menyita barang bukti 1 Paket sedang narkotika sabu, uang Rp 50.000, bong,1 buah pisau lipat,1 pipet bentuk skop,1 buah mancis dan 1 bungkus plastik transparan.

“Saat ditangkap pelaku sedang duduk di depan rumah orang tuanya. Kaget melihat polisi datang dan tidak bisa berbuat apa-apa, sehingga mempermudah proses petugas membawa pelaku dan barang bukti ke Mapolsek Labuhan Ruku guna proses lebih lanjut,”terang Kapolsek.(mn)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *