Penjual Sabu ke Setiap Sopir Ditangkap

RI alias Awan (30) penjual paket sabu kepada sopir.(Foto. Humas Pol BB)

BATUBARA.Ersyah.com l RI alias Awan (30) Warga Perdagangan I Kelurahan Perdagangan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun,karena terlibat peredaran narkoba jenis sabu.

Pria tersebut pasrah ketika digelandang ke Mapolres Batubara. Dia didapati memiliki paket narkoba jenis sabu saat  menunggu pembeli,di Pinggir Jalan lintas Sumatera Desa Durian,Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara.

iklan

iklan

“RI alias Awan ini menjual sabu ke para sopir, sebagai pelanggannya,”kata Kasat Narkoba Polres Batubara AKP Ferry Kusnadi, Senin (25/3/2024).

iklan

Dijelaskan, pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat yang layak dipercaya tentang adanya pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu di Pinggir Jalan Lintas Sumatera Desa Durian Kecamatan Sei Balai.

Kemudian personil Satres narkoba Polres Batu Bara melakukan penyelidikan terhadap pelaku dan setelah di ketahui ciri-ciri pelaku dan melakukan panangkapan laki-laki dimaksud.

Saat penggeledahan ditemukan 1 buah plastik klip ukuran sedang berisikan narkotika sabu berat brutto 1,52 Gram, 5 buah Plastik klip ukuran kecil berisikan sabu berat brutto 0,78 Gram, 10 buah plastik klip kosong ukuran kecil, 2 buah pipet scop, 1 buah kotak rokok merk sampoerna dan 1  Unit Handphone Merk Vivo Warna Biru.

Ketika diintrogasi polisi, pelaku mengakui  dengan terus terang kepemilikan narkotika sabu dengan tujuan akan dijual

“Hasil pemeriksaan sementara pelaku sudah satu tahun menjual sabu ke sopir. Sabu tersebut didapatnya dari Simalungun,”ujar Ferry.

Selanjutnya pelaku berikut barang bukti di bawa ke kantor Satres Narkoba Polres Batubara untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

“Kasus ini diungkap Selasa Tanggal 19 Maret 2024 sekira pukul 20.00 Wib. Kita kembangkan terus untuk menangkap jaringan diatasnya,”tegas Ferry.(mn)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *