Dua Pengedar Sabu Disergap Satnarkoba Batubara Dengan Cara Undercover Buy

BATUBARA.Ersyah.com l Satuan Reserse(Satres) Najrkoba Polres Batubara menangkap dua orang pengedar sabu yang meresahkan masyarakat di Kecamatan Datuk Tanah Datar kabupaten Batubara, Sumatera Utara.

iklan

iklan

Kedua pelaku merupakan warga Dusun VI Desa Karang Baru, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batubara, inisial IHNS (24) dan RJS (23).

iklan

Kasat Narkoba Polres Batubara AKP Ferry Kusnadi, Selasa (26/3/2024) menjelaskan, pengungkapan kasus atas informasi dari masyarakat yang layak dipercaya tentang adanya tindak pidana narkotika sabu di desa tersebut, sehingga Satres narkoba melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap keduanya, Jum’at (8/3/2024).

“Dua pengedar sabu Disergap Satnarkoba Batubara Dengan Cara Undercover Buy”,terang Kasat.

Dari tangan pelaku diamankan dua paket plastik transparan ukuran kecil berisi narkotika sabu seberat 0.34 gram, dan satu buah pipa kaca pirek yang terdapat lekatan narkotika sabu seberat 1,39 gram.

Turut juga diamankan berupa satu buah rokok surya gudang garam, satu buah mancis warna biru, satu unit handphone android merk vivo warna biru, dan satu unit sepeda motor honda supra X 125 warna merah.

Setelah diinterogasi, para pelaku mengaku dengan terus terang bahwa kepemilikan narkotika sabu itu adalah milik mereka yang rencananya akan dijual.

“Saat ini para pelaku dan semua barang bukti ,kita amankan di Polres Batubara untuk proses lebih lanjut,”tutupnya.(mn)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *