Pemkab Batubara MoU Dengan PT PLN Pematang Siantar

Pj Bupati Batubara Nizhamul,Manager PT. PLN (Persero) Hasudungan Siahaan dan Plt Kepala Bapenda Mei Linda Suryanti Lubis pada MoU dengan PT PLN.

BATUBARA.Ersyah.com l Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batubara melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sumatera Utara UP3 Pematang Siantar.

Penandatanganan nota kesepakatan antara PT.PLN (Persero) dan Pemerintah Kabupaten Batubara, Kamis kemarin di Rumah Dinas Bupati Kompleks Perumahan Inalum, Tanjung Gading, Kecamatan Sei Suka.

MoU yang dibuat tentang pemungutan dan penyetoran pajak barang dan jasa tertentu atas tenaga listrik dan pembayaran rekening listrik pemerintah daerah serta pengelolaan penerangan jalan umum di Kabupaten Batubara.

iklan

“Kita berharap pemungutan dan penyetoran pajak barang dan jasa tertentu atas tenaga listrik dan pembayaran rekening listrik bisa berjalan baik,”ujar Plt Badan Pendapatan Daerah (BPD) Batubara Mei Linda Suryanti Lubis.

MoU tersebut ditandatangani Pj Bupati Batubara Nizhamul dan Manager PT. PLN (Persero) Hasudungan Siahaan.

Hadir Kepala Badan, Sekretaris beserta para Kabid Bapenda Kabupaten Batubara dan juga perwakilan dari pihak  PT. PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sumatera Utara UP3 Pematang Siantar.

“Dengan adanya kerjasama ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dalam pengumpulan dan penyetoran PBJT serta memastikan pajak dari sektor tenaga listrik dapat memberikan manfaat maksimal bagi pembangunan dan pelayanan di Kabupaten Batubara,”kata Lubis.(Ag)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *