BATUBARA.Ersyah.com l Tamat sudah kiprah seorang tukang tambal ban asal Medan yang nyambi jual narkotika jenis sabu kepada supir truk ditangkap Satnarkoba Polres Batubara, di Jalan lintas Sumatera Dusun Iv Desa Petatal, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara.
Pelaku inisial HP (30) ditangkap personel reserse narkoba Polres Batubara dipinggir jalan tersebut usai menerima informasi dari masyarakat yang layak dipercaya, Selasa (13/3/2024).
“Modus pelaku sebagai penambal ban mobil, namun menjual narkotika jenis sabu kepada para supir truk yang mampir ke tempatnya,”kata Kasat Narkoba Polres Batubara AKP Ferry Kusnadi kepada wartawan, Rabu (27/3/2024).
HP langsung tak berkutik seketika petugas kepolisian menyergap dan menggeledahnya yang saat itu sedang menjaga tambal ban miliknya.
“Ketika penggeledahan ditemukan dua plastik klip ukuran kecil berisikan narkotika Sabu seberat 0, 36 gram, sepuluh buah plastik klip kosong, satu buah pipet berbentuk scop, satu unit HP merk Vivo biru tua dan uang diduga hasil penjualan sabu Rp. 100.000 (seratus ribu rupiah),”ujar Ferry.
Pengakuan HP, saat ditangkap dan diinterogasi dengan terus terang pelaku mengakui sabutu dijual kepada supir truk.
Atas pengungkapan itu, pelaku bersama barang bukti di boyong ke Satnarkoba Polres Batubara untuk proses lanjut.
“Sampai saat ini kami masih melakukan pengembangan terkait kasus ini. Kami akan kejar jaringan diatasnya,”tegas Ferry.(mn)