Polisi Amankan 7 Kg Ganja dari Pria Kepri di Batubara

Tim Satnarkoba Polres Batubara saat mengamankan pelaku bersama barang bukti 7 Kilogram daun ganja kering.

BATUBARA.Ersyah.com l Satuan reserse narkoba Polres Batubara mengungkap kasus peredaran narkotika jenis daun ganja kering diwakili hukum Polres Batubara.

Dari pengungkapan itu polisi amankan 7 kilogram ganja bersama seorang pria inisial RR (37) warga Jl Gang Beringin Kelurahan Tanjung Batu Kota, Kecamatan Kundur, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

iklan

iklan

Kasat Narkoba Polres Batubara AKP Ferry Kusnadi menyampaikan, pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat yang layak dipercaya, tentang adanya seseorang yang sedang memiliki dan menguasai narkotika jenis daun ganja kering.

iklan

“Dari penangkapsn itu kami berhasil mengamankan, 7 bungkus besar daun ganja kering yang dibalut lakban warna coklat dengan berat brutto 7.105 gram, 1 buah tas ransel warna hitam, 1 unit handphone warna hitam,1 buah dompet jenis kulit warna hitam dan uang tunai sabanyak Rp.700.000.-(tujuh ratus ribu rupiah),”ujar Ferry, Rabu (3/4/2024) kepada ersyah.com.

Dijelaskan, RR diamankan di pinggir Jalinsum Desa Perk.Dolok Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara, Selasa tanggal 26 Maret 2024 sekira pukul 19.00  Wib.

“Saat itu dia baru saja turun dari angkutan umum, seketika itu juga Tim Sat Narkoba melakukan penangkapan,”kata Ferry.

Kemudian petugas melakukan penggeledahan terhadap barang bawaan berupa tas rangsel hitam dan di temukan barang narkotika jenis daun ganja kering sebanyak 7 bungkus seperti uraian diatas.

Setelah di introgasi pelaku mengaku narkotika daun ganja kering tersebut adalah miliknya yang dibawa dari Medan dengan tujuan Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara.(mn)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *