Polres Simalungun Tangkap Dua Pria Miliki Sabu 16,90 Gram

Barang bukti sabu seberat brutto 16.90 gram timbang digital yang diamankan Sat Narkoba Polres Simalungun.(ersyah/Humas Pol BB)

SIMALUNGUN.Ersyah.com l Melalui operasi pemberantasan narkoba,Sat Narkoba Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara menangkap dua pria memiliki narkotika jenis sabu 16,90 gram.

Pelaku KM (23) dan BB (35) ditangkap di sebuah rumah yang berada di Nagori Tanjung Pasir, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Selasa (16/4/2024) sekira Pukul 10.30 Wib.

Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Kasat Narkoba AKP Irvan Rinaldy Pane saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan dua pelaku bersama barang bukti sabu 16,90 gram.

iklan

Keduanya tidak memiliki tempat tinggal tetap dan meresahkan masyarakat dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.

“KM dan BB tertangkap tangan memiliki, menguasai, menyimpan, mengedarkan narkotika golongan I bukan tanaman, jenis sabu atas informasi yang diterima Sat Narkoba bawah di Nagori Tanjung Pasir, Kecamatan Tanah Jawa, sering dijadikan transaksi narkoba,”ujar Kasat.

Atas informasi yang diterima, personil Sat Narkoba melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi tersebut dan menangkap para pelaku.

Saat penggeledahan, ditemukan barang bukti dua bungkus plastik klip sedang dan enam belas bungkus plastik klip kecil berisi narkotika sabu dengan berat bruto seperti yang diatas, 1 unit telepon genggam merek Oppo warna hitam, 1 unit timbangan digital,1 bungkus besar plastik klip kosong, serta uang tunai diduga hasil penjualan sabu sebesar Rp. 400.000.

“Ini hasil ungkapan kasus narkoba hari ini Selasa tanggal 16 April 2024, Personil Sat Narkoba Polres Simalungun bersama Lurah serta warga setempat melakukan penggerebekan dan mengamankan kedua pelaku.”kata kata Pane.

Kemudian,  para pelaku beserta barang  dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Kami tidak akan mentolerir kegiatan ilegal terutama terkait narkoba. Kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk terus melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba,”tegas Pane.(redaksi)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *