Polsek Lima Puluh Mediasi Pemuda Dua Desa Yang Terlibat Tawuran

Kanit Reskrim Polsek Lima Puluh Ipda Manahan Siregar SH didampingi anggota dan dua Kepala Desa saat melakukan mediasi kelompok pemuda yang sempat tawuran.(Foto.Humas Pol BB)

BATUBARA.Ersyah.com l Polsek Lima Puluh, Polres Batubara memediasi kelompok pemuda dua desa yang terlibat tawuran, Rabu (17/4/2024) petang , di sebuah warung Desa Pasir Permit, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batubara,Sumatera Utara.

Kelompok pemuda dua desa yang dimediasi tersebut wilayah Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Desa Pasir Permit dan Desa Titi Merah.

Mediasi mengumpulkan tokoh agama , tokoh masyarakat, Kepala Desa di dua desa agar bisa saling menjaga keamanan.

iklan

“Kita sudah melakukan mediasi dan memberikan arahan terhadap dua kelompok Pemuda Desa Pasir Permit dan Desa Titi Merah yang terlibat tawuran,”ujar Kanit Reskrim Polsek Lima Puluh Ipda Manahan Siregar SH, usai melakukan mediasi.

Dijelaskan, kelompok pemuda dari dua desa tersebut sempat terjadi cekcok dan miskomunikasi dan terjadi tawuran pada Senin tanggal 15 April 2024 sekira pukul 23.15 Wib.

“Kami mengajak kepada seluruh tokoh pemuda, tokoh agama maupun tokoh adat untuk menyampaikan kepada masyarakatnya agar membantu menjaga kondusivitas wilayahnya pasca aksi tawuran,”kata Siregar.

Menurutnya, dalam mediasi hasilnya tercapai kesepakatan perdamaian di antara pemuda dari kedua belah pihak, dan mereka masing-masing berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari.

“Para Pemuda dari kedua belah pihak yang terlibat tawuran ini siap untuk saling menjaga kamtibmas diwilayahnya masing masing,”terang Siregar.(mn)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *