Pria Ambalutu Asahan Ditangkap Polsek Labuhan Ruku

M alias G saat berada di Mapolsek Labuhan Ruku bersama barang bukti.(Foto. Humas Pol BB)

BATUBARA.Ersyah.com l M alias G (42) Desa Ambalutu Kampung Mangga,Kecamatan Buntu Pane Kabupaten Asahan ditangkap tim opsnal Reskrim Polsek Labuhan Ruku, Sabtu (27/4/2024) sekira pukul 16.00 wib,

di Pajak Kerang Desa Suka Jaya, Kecamatan Tanjung Tiram,Kabupaten Batubara, Sumatera Utara.

Kapolsek Labuhan Ruku AKP Riswanto mengatakan, pelaku ditangkap setelah kita menerima informasi dari masyarakat bahwa ada seorang pria diduga lakukan penipuan dan di amankan masyarakat di Pajak Kerang Desa Suka Jaya. Kemudian kita perintahkan Kanit Reskrim Ipda H. Pardede untuk mengecek lokasi di maksud dan mengamankan terduga pelaku tersebut.

iklan

Guna menghindari hal yang tidak diinginkan terjadi, polisi memboyongnya ke Mako Polsek Labuhan Ruku.

Saat di interogasi dan pemeriksaan di dalam tas yang di gunakan pelaku di temukan, 1 buah kaca pirek berisi lekatan narkotika jenis sabu.

“Kasus ini dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Batubara guna pengembangan.Pelaku melanggar pasal 112 undang – undang No.35 tahun 2009 tentang narkotika,”terang Kapolsek.(mn)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *