
RANTAUPRAPAT.Ersyah.com l Bupati Labura Hendriyanto Sitorus bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu Furqonsyah Lubis teken Memorandum of Understanding (MoU), Senin (29/4/2024) di Ruang Rapat Kantor Kajari, Rantau Prapat, Sumatera Utara.
MoU tersebut bentuk perjanjian kerja sama dengan Kejari Labuhanbatu tentang penanganan perkara bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Bupati Hendriyanto menyampaikan, kegiatan tersebut sebagai tindak lanjut upaya pendampingan mencegah terjadinya pelanggaran hukum bidang perdata dan tata usaha negara dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah. Selain itu, untuk menciptakan sinergitas dan saling membantu dan menguatkan satu sama lain dalam mencapai tujuan serta mendorong tegaknya supremasi hukum yang berkeadilan.
“Saya sangat mengapresiasi atas kerjasama yang sudah terjalin antara pemerintah Kabupaten Labura dan Kejari Labuhanbatu.Semoga pencegahan terhadap pelanggaran hukum dapat dilakukan secara lebih maksimal, melalui pendampingan hukum baik dalam tahap perencanaan, realisasi maupun pengawasan pembangunan daerah,”ujar Bupati.
Penandatanganan MoU Bupati Hendriyanto dan Kajari Furqonsyah Lubis disaksikan Wakil Bupati H.Samsul Tanjung,Sekda H.Muhammad Suib,para Kasi,Kasubagmin,para Jaksa, serta para pimpinan OPD dan ditutup dengan pemberian cenderamata berupa plakat.(F.Sinaga)
