Pj Gubernur Sumut Buka Kongres VIII IPPAT

Pejabat (Pj) Gubernur Sumut Hassanudin dipakaijan ulos saat menghadiri Kongres VIII IPPAT.(Foto.Diskominfo Sumut)

MEDAN.Ersyah.com l Pejabat Gubernur Sumut Hassanudin buka Kongres VIII Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT),Kamis (16/5/2024) di Hotel Adimulia, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 8 Medan.

Hadir dalam kegiatan tersebut Forkopimda Sumut, Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian ATR/BPN Asnaedi, Ketum Pengurus Pusat IPPAT Hapendi Harahap, Plh Ketua Pengurus Wilayah IPPAT Sumut Yulhamdi dan para peserta kongres yang berasal dari sejumlah provinsi di Indonesia.

iklan

iklan

Hassanudin berharap melalui Kongres VIII IPPAT dapat menjadi bagian dari solusi permasalahan pertanahan, dengan memberikan pelayanan yang cepat, tepat dan pasti serta memberikan kekuatan hukum, sehingga permasalahan pertanahan di Indonesia, segera diselesaikan.

iklan

“Dalam momentum Kongres VIII IPPAT, saya mengimbau kepedulian komunitas profesi terhadap permasalahan pertanahan yang belum tertata dengan baik hingga saat ini,”pintanya.

Hassanudin,pemerintah telah mengeluarkan paket kebijakan ekonomi,dan berupaya melakukan penyederhanaan serta percepatan pelayanan pertanahan untuk mendukung kegiatan perekonomian dan penanaman modal, sehingga terwujudnya peningkatan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

“Kegiatan hari ini adalah sebagai motivasi bahwa organisasi profesi seperti halnya pejabat pembuat akta tanah bersama Pemerintah Provinsi, serta kabupaten/kota mempercepat pemberian sertifikat tanah kepada masyarakat yang membutuhkan,”katanya.

Dengan sertifikat tanah tersebut, maka masyarakat diharapkan lebih produktif, karena mempunyai akses modal bank guna memulai usaha produktif. Ke depannya, pemerintah pusat dan daerah juga siap menurunkan kesenjangan, dengan kebijakan redistribusi aset dan legalisasi tanah yang dilakukan lebih masif.

“Kita ingin seluruh masyarakat mendapatkan akses terhadap tanah, terkait dengan administrasi pertanahan yang memiliki kekuatan hukum,”ujarnya.

Hassanudin menyampaikan, tahun ini realisasi pendapatan daerah Sumut mencapai Rp12,7 triliun. Salah satu komponen penting dalam meningkatkan PAD adalah NJOP, yang berperan penting menentukan besaran pajak yang harus dibayarkan oleh pemilik tanah dan bangunan.

“Meningkatnya PAD pemerintah daerah, maka dapat dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur, pelayanan publik dan berbagai program kesejahteraan masyarakat. Saya mengimbau kepada seluruh jajaran pengurus IPPAT untuk melakukan terobosan kebijakan strategis yang diperlukan,”ujarnya.

Sementara Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian ATR/BPN Asnaedi menyampaikan poin arahan Presiden RI kepada Menteri ATR/BPN. Salah satunya adalah sertifikat elektronik yang sudah diluncurkan, agar segera direalisasikan secara masif. Kementerian ATR/BPN saat ini sudah melakukan transformasi digital, seperti layanan PPAT terpusat, pembuatan surat keputusan elektronik, dan lainnya.

“Saat ini tercatat 22.876 akun PPAT yang tervalidasi dan 21.759 akun yang terverifikasi. Saya berharap PPAT dapat melayani masyarakat dengan baik dan profesional. Jadilah PPAT yang solid, profesional, dan bekerja sesuai kode etik. Sinergi dan kolaborasi terus ditingkatkan,”tukasnya.(red01/RH)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *