Kantongi Sabu, Warga Asahan Ditangkap Polsek Labuhan Ruku

ASM (23) bersama barang bukti saat berada di Mapolsek Labuhan Ruku.(Foto. Humas Pol BB)

BATUBARA.Ersyah.com l Seorang pria inisial ASM (23) ditangkap unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku, Polres Batubara, Sumatera Utara.

Pria warga Simpang III Dusun X Desa Sei Lama, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan yang diketahui bekerja sebagai kuli bangunan tersebut ditangkap usai polisi menerima informasi dari masyarakat yang layak dipercaya.

iklan

iklan

“Saat ditangkap mengendarai sepeda motor Honda CB 150 R BK 3583 QAI warna Hitam, Kamis (16/5/2024) sekira pukul 18.00 wib, di Dusun I Desa Indrayaman, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara,”jawab Kapolsek Labuhan Ruku AKP Riswanto, Jum’at (17/5/2024) melalui selulernya.

iklan

Dijelaskan, barang bukti yang ditemukan saat penggeledahan terhadap tersangka, satu paket kecil narkotika jenis sabu di kantong celana sebelah kirinya dan sepeda motor CBR tersebut.

“Kasus ini kita limpahkan ke Sat Narkoba Polres Batubara untuk proses penyidikan lanjut,”jelas Kapolsek.(mn)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *