Bandar Narkoba Target Polda Sumut dan DPO Polres Batubara Ditangkap

 

Pelaku bandar narkoba jenis sabu yang target Polda Sumut dan DPO Polres Batubara.(Foto.Humas Pol BB)

BATUBARA.Ersyah.com l Satuan reserse narkoba Polres Batubara menangkap seorang bandar narkotika jenis sabu ditangkap.

Bandar yang ditangkap tersebut inisial IN alias Ferdus (40) warga lingkungan III Kelurahan Pangkalan Dodek, Kecamatan Medang Deras, Batubara.

iklan

Kapolres Batubara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb melalui Kasat Narkoba AKP Ferry Kusnadi didampingi Kasi Humas AKP AH Sagala menjelaskan, IN alias Ferdus ditangkap di Muara Sungai Cempedak, Kecamatan Medang Deras, Batu Bara, pada Sabtu (18/05/2024) pukul 19.30 wib.

Sebelumnya, pria tersebut merupakan target operasi Polda Sumatera Utara (Sumut) dan telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus narkoba dan menjadi buronan dari Polres Batubara.

“Pada penangkapan itu, pelaku memberikan perlawanan kepada petugas kepolisian sehingga salah satu anggota mengalami luka memar akibat perlawanan tersebut.Pelaku ini sudah menjadi target Polda Sumut dan DPO Polres Batubara selama dua bulan terakhir,”papar Sagala.

Saat proses penangkapan tiga rekan pelaku melarikan diri dari lokasi, karena melompat ke sungai.

“Ferdus sempat membuang barang bukti ke sungai lalu melakukan perlawanan menyerang petugas dengan tinju dan pukulan. Sehingga terjadi pertarungan dengan petugas Ipda Heri, mulai dari atas perahu yang berada di tangkahan nelayan terus berlanjut hingga keduanya terjatuh dan bergumul di dalam sungai.”ujarnya.

Menurut Sagala, saat anggota Satnarkoba tiba dilokasi baru Ferdus dapat diamankan dalam kondisi lemas karena kehabisan tenaga sebab bertarung dan bergumul di sungai.

Dari pelaku turut diamankan barang bukti berupa 1 buah plastik klip transparan berukuran kecil berisi narkotika sabu berat brutto 0,28 gram yang ditemukan di saku pelaku, 1 buah alat hisap/bong dan 1 unit handphone android Merk Vivo warna hitam.

Untuk pemesanan lanjut, petugas memboyong pelaku ke Mapolres Batubara guna proses pengembangan kasus.

“Saat ini Satnarkoba terus melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut hingga sampai ke pemasok utama,”terang Segala.(mn)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *