Pj Bupati Batubara Bersama Kapolres Besuk Korban Kebakaran di RSUD

Pejabat Bupati Batubara Nizhamul, Kapolres AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, Direktur RSUD dr Guruh Wahyu Nugraha.(ersyah/mn)

BATUBARA.Ersyah.com l Pejabat (Pj) Bupati Batubara Nizhamul bersama Kapolres AKBP Taufiq Hidayat Thayeb besuk korban kebakaran, Senin(20/5/2024) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Batubara.

Kedatangan rombongan Pj Bupati dan Kapolres dan beberapa PJU sebagai wujud rasa empati terhadap kondisi korban kebakaran tersebut.

Saat sampai di RSUD, Pj Bupati dan Kapolres disambut Direktur RSUD dr Guruh Wahyu Nugraha dan Kadis Kesehatan dr Deny Saputra dan langsung menuju ruangan Intensive Care Unit (ICU) tempat korban dirawat.

iklan

Setelah beberapa saat melihat dan bercerita dengan keluarga korban, rombongan Pj Bupati langsung memasuki ruangan Direktur RSUD untuk membahas tentang pengobatan korban.

Pj Bupati Nizhamul mengatakan, kedatangan dirinya bersama Kapolres dalam membesuk korban kebakaran.

“Kami tadi mendapat laporan dari teman-teman Organisasi Perangkat Daerah (OPD), bahwa ada warga kita yang bernama Hermansyah alias Ucok yang mengalami musibah kebakaran. Tentunya kami sebagai pemerintah berempati sekaligus meninjau korban yang berada di RSUD Batubara,”ujarnya.

Nizhamul menyebutkan, kondisi nya itu sangat memprihatinkan, jadi luka bakarnya sekira 80%.Ini tentunya menjadi sedikit ada masalah terkait dengan BPJS nya. Kemudian surat -suratnya dan dokumen -dokumen terbakar semua.

Terkait sikap pemerintah atas musibah yang dialami korban, Nizhamul mengatakan, “O, kita persiapkan semua,kita tindak lanjuti dan berkoordinasi. Yang pastinya pasien yang bersangkutan ini kami urus intinya. Karena perawatan nya tidak memungkinkan di ambil tindakan di RSUD. Apakah nanti kita rujuk tingkat lebih atas. Apakah dari rumah sakitnya memiliki standar untuk operasi. Bisa nanti di swasta maupun juga pemerintah.Kami juga akan berkoordinasi dengan rumah sakit di Medan.(mn)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *