HUKUM  

Antisipasi Kejahatan Jalanan Samapta Buat Patroli Publik Address

Personil Samapta Polres Batubara saat menyampaikan pesan kamtibmas kepada warga saat pelaksanaan patroli kota dan public address.(Foto. Humas Pol BB)

BATUBARA.Ersyah.com l Upaya antisipasi tindak kejahatan jalanan di wilayah hukum Kabupaten Batubara. Satuan Samapta Polresta Batubara buat patroli Kota dan Public Address, Rabu (22/5/2024).Kasat Samapta Polres Batubara AKP Juni Hendrianto menyebutkan, patroli dibuat di beberapa titik ruas jalan daerah

 yang dinilai rawan dari para pelaku tindak kejahatan, seperti curat, curas, dan curanmor(3C), aksi premanisme, begal serta pemeliharaan situasi kamtibmas daerah.

Untuk menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat, patroli dengan rute jalan umum melintas Desa Suka Raja, jalan lintas Desa Kuala Tanjung yang digelar setiap hari oleh Satuan Samapta Polresta Batubara.

iklan

Kegiatan dibuat berdasarkan undang-undang nomor 2 tahun 2002 tentang kepolisian negara Republik Indonesia dan peraturan Kabaharkam Polri nomor 1 tahun 2017 tentang patroli.

Sementara cara bertindak patroli dilaksanakan dengan mobile dialogis dan penjagaan antisipasi kejahatan. Memantau kegiatan masyarakat disepanjang jala, memberi edukasi pesan kamtibmas kepada masyarakat dan para pengguna jalan agar meningkatkan kewaspadaan dalam beraktivitas. Melakukan pemeriksaan terhadap pengendara sepeda motor yang mencurigakan,menyambangi toko,perkantoran, obyek vital,mini market yang beroperasi.

Kemudian, memberikan himbauan langkah pencegahan melalui pengeras suara pada kendaraan roda kepada masyarakat yang beraktivitas agar tidak memberi ruang dan kesempatan terjadinya pencurian sepeda motor.

“Petugas patroli juga berdialog dengan sekumpulan warga yang sedang beraktivitas agar bersama mencegah terjadinya guan kamtibmas.Memberikan teguran kepada masyarakat yang mengendarai roda dua agar menguntungkan helm standart,”ujar Juni.

Selain itu menurut Juni, masyarakat disampaikan untuk peduli pemukiman, keselamatan jiwa, harta benda maupun kendaraannya. Dan mempersempit ruang gerak para pelaku tindak pidana kejahatan.

“Masyarakat yang beraktivitas malam hari,nongkrong di cafe bisa merasa aman dalam beraktivitas dan meminta agar tetap tingkatkan kewaspadaan,”terangnya.(mn)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *