Tiga Pria Batubara Pegang Sabu Ditangkap

Ketiga pria Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara yang ditangkap unit Reskrim Polsek Indrapura atas kepemilikan paket sabu.(Foto. Humas Pol BB)

BATUBARA.Ersyah.com l Sebanyak tiga orang pria ditangkap unit Reskrim Polsek Indrapura yang diduga pelaku tindak pidana memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu.

Ketiga pria warga Kecamatan Air Putih,Kabupaten Batubara inisial,

S alias Sobri (34) warga Lingkungan II Kelurahan Indrapura, AP alias Restu (26) warga Lingkungan II Kelurahan Indrapura dan EN alias Ajo (29) warga Dusun Akasia Desa Tanah Merah.

iklan

Dari penangkapan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Indrapura Ipda Ade Masry Sundoko mendapatkan barang bukti, 1 bungkus plastik besar berisi sisa sabu, 3 buah plastik kecil berisi sabu dan uang tunai Rp 540.000,- (lima ratus empat puluh ribu rupiah).

Kapolres Indrapura AKP Jonni H Damanik menyampaikan membenarkan penangkapan para pelaku bersama barang bukti.

“Para pelaku tindak pidana melanggar pasal 112 undang-undang No.35 tahun 2009 tentang narkotika tersebut ditangkap usai personil mendapatkan informasi dari masyarakat,”kata Damanik kepada ersyah.com, Jum’at (24/5/2024).

Informasi tersebut ditindaklanjuti dan langsung menuju tempat kejadian perkara Lingkungan II Kelurahan Indrapura, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara.

Saat diamankan ketiga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu tersebut mengaku barang haram tersebut adalah milik mereka.

“Kita tangkap tadi, sekira pukul 02.00 wib,”ujar Damanik.

Kemudian kata Damanik, untuk proses lanjut ketiga pelaku bersama barang bukti di boyong ke Mapolsek Indrapura.

“Ketiganya kita tahan dan untuk proses penyidikan lanjut akan dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Batubara,”terang Damanik.(mn)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *