
LABURA.Ersyah.com l Kepolisian Sektor (Polsek) Kualuh Hulu, Polres Labuhanbatu dinilai lambat dalam menangani laporan kasus penggelapan sepeda motor wartawan Muhammad Jono Sitorus.
Seharusnya tidak ada hambatan kepolisian untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan serta menangkap pelaku penggelapan inisial AGBB tersebut.
“Sampai ini laporannya terkesan mandek atau jalan ditempat di Polsek Kualuh Hulu. Ada dugaan tidak benar- benar diproses penyidik Polsek Kualuh Hulu,”ujar Muhammad Jono Sitorus kepada ersyah.com, Jum’at (24/5/2024) di Aek Kanopan, Kabupaten Labura.
Jono Sitorus menyebutkan, pengaduan dirinya di Polsek Kualuh Hulu sudah berjalan selama tujuh bulan terhitung sejak membuat laporan pengaduan (STPLP) : Nomor STPLP/394/X/2023/SPKT/ Sek Kualuh Hulu/Res Labuhanbatu/Poldasu Jumat 24 Nopember 2023. Masa hingga saat ini belum ada progres, ada apa?, semestinya perkembangan kasus yang sedang ditangani semua sudah ada dalam aturan dan SOP nya.
“Terbukti jelas ketidak seriusan penyidik dalam menanganin kasus saya.Padahal pelaku kabarnya bebas berkeliaran,”uca Sitorus menyesalkan.
Sitorus juga mengatakan, diri sudah beberapa kali menyampaikan kepada juru periksa (Juper) bahwa pelaku sedang ada berkeliaran, namun kesannya diabaikan dan tidak melakukan penangkapan terhadap pelaku.
“Saya sangat kecewa atas laporan yang tidak benar-benar diproses Polsek Kualuh Hulu. Saya meminta Kapolda Sumatera Utara untuk bertindak dan mempertimbangkan jabatan Kapolsek Kualuh Hulu, karena tidak bisa mengusut kasus ini dengan tuntas dan memerintahkan anggotanya untuk memproses secara cepat laporan,”ungkap Sitorus.
Terkait kasus dugaan penggelapan sepeda motor Honda Vario 150 warna hitam milik Muhammad Jono Sitorus,Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Ipda Ilhamsyah dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp nya, Jum’at (24/5/2024) terkesan enteng memberi jawaban.
“Nanti kita kirim SP2HP nya Pak,”jawabannya singkat.
Untuk informasi, Muhammad Jono Sitorus merupakan warga Dusun VII Desa Perkebunan Londut, Kecamatan Kualuh Hulu,Kabupaten Labura.
Ia menjadi korban penipuan dan penggelapan sepeda motor oleh pemilik kos inisial AGBB.
Korban kos di rumah AGBB dengan sewa Rp 400 ribu per bulan. Selama kos di rumah tersebut korban membiayai semua kebutuhan AGBB, termasuk makan pagi sampai malam.
Kejadian hilangnya sepeda motor korban, Jum’at 09 September 2023 sekitar pukul 12.00 wib, saat itu korban bangun tidur melihat kendaraannya tidak ada di ruang tamu rumah tersebut.
Kemudian korban menelepon AGBB yang saat itu sedang berada di Brilink Marga Pardosi, Link 1 Wonosari, Jl Angkatan 66, Aek Kanopan.
AGBB berjanji akan segera datang, namun setelah satu jam, handphone AGBB tidak aktif lagi. Menjelang magrib, AGBB datang ke kos dengan menumpang sepeda motor orang lain.
Ketika korban bertanya tentang sepeda motornya, AGBB malah menangis dan mengaku bahwa motornya dipinjam teman kerjanya di Grosir Ambarukmo Wonosari untuk mengantar istrinya ke RS Aek Kanopan. Namun, hingga menjelang magrib, teman yang meminjam motor tersebut tak kunjung datang.
Enam hari setelah kejadian,korban menemukan AGBB di kosnya berkat informasi dari Korban meminta AGBB membuat pernyataan tertulis untuk bertanggung jawab atas hilangnya sepeda motor tersebut.
Setelah menandatangani surat pernyataan, AGBB berjanji akan menyelesaikan masalah tersebut dalam dua hari. Namun, pada hari kedua, AGBB melarikan diri dan tidak diketahui keberadaannya hingga saat ini.
Merasa dirugikan, Korban pun bersama istrinya mendatangi Mapolsek Kualuh Hulu pada Jumat (24/11/2023) membuat laporan sesuai Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan (STPLP) seperti yang diatas.(F.Sinaga)
