
BATUBARA.Ersyah.com l Tim Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku,Polres Batubara tangkap pencuri sepeda motor, di Indragiri Hulu Riau.
PASS alias Gio (28) warga Dusun Aek Lung Desa Aek Lung, Kecamatan Dolok Sanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara.

Kapolsek Labuhan Ruku AKP Riswanto menyampaikan, penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan laporan pengaduan Pandu Winata (33) warga Dusun V Desa Tanah Rakyat, Kecamatan Pulau Bandring, Kabupaten Asahan.
Pandu Winata melaporkan kehilangan sepeda motor pada Minggu Tanggal 28 April 2024 sekira pukul 06.00 Wib.
“Jadi antara korban dan pelaku ini adalah teman bekerja di Toko BJ Aluminium yang terletak di Dusun VIII Desa Indrayaman, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batubara,”kata Riswanto saat dikonfirmasi ersyah.com,Senin (27/5/2024).
Dijelaskan, kejadian diketahui korban
saat bangun dari tidur di Toko BJ Aluminium tersebut.Korban melihat sepeda motornya jenis Yamaha Jupiter Z warna hitam BM 2700 RK sudah tidak berada ditempat semula sewaktu korban meletakkannya.
Korban yang panik mencari disekitar toko namun tidak menemukannya.
Selanjutnya, melihat rekaman CCTV yang berada ditoko tersebut dan terlihat PASS alias Gio yang merupakan teman kerjanya memgambil sepeda motor tersebut. Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian sebesar Rp. 5000.000,(Lima Juta Rupiah).
Usai menerima laporan korban,unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku melakukan olah tempat kejadian dan memeriksa sejumlah saksi serta mengamankan rekaman CCTV.
Kemudian, Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku dipimpin Ipda H Pardede menangkap pelaku pada Jum’at (24/5/2024) di Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu Provinsi Riau, usai mendapat informasi atas keberadaan pelaku.
Selanjutnya, pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 362 dari KUHPidana, diamankan dan dibawa ke Mapolsek Labuhan Ruku.(mn)
