
LABURA.Ersyah.com l Praktik penampungan Crude Palm Oil (CPO) yang diduga ilegal dilakukan para mafia tampak menjamur di Jalinsum Asahan.
Salah satunya di gudang penampungan CPO di Sei Piring, Kecamatan Rahuning, Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara, terlihat di sana banyak aktivitas truk tanki berbagai merek keluar masuk dari dalam gudang. Setiap masuk dan keluar selalu ada penjaga yang sigap dan langsung menutup pintu agar tidak terlihat apa yang mereka lakukan dalam gudang.

“Dari luar gudang memang tidak terlihat, cuma truck Tanki saja keluar masuk. Coba liat dari dekat gudang,”kata sumber kepada ersyah.com.
Tak tanggung-tanggung, para bos mafia CPO ini diduga kuat memakai jasa oknum aparat untuk memuluskan pekerjaan haramnya, juga ada beberapa preman bayaran yang menjaga di sekitar gudang untuk menakut-nakuti masyarakat.
Amatan awak media dilokasi,Senin (27/5/2024) terlihat truck tanki keluar masuk ke dalam gudang untuk mengeluarkan (disuling) muatannya, beberapa truk tanki yang masuk memiliki merek diantaranya Avena.
Bebasnya gudang penampungan CPO diduga Ilegal tersebut beroperasi setiap hari tanpa tersentuh hukum, membuat masyarakat bertanya-tanya tentang peran aparat penegak hukum. Apalagi diketahui jarak gudang tersebut ke Mako Polsek Pulau Rakyat hanya sekitar kurang lebih 1,6 Km.
“Kok bisa gudang CPO Rahuning tak tersentuh hukum,..”? tanya warga.
Kegiatan itu telah melanggar hukum sebagaimana dimaksud dalam kitab undang-undang pidana pasal 480 KUHP.
Kapolsek Pulau Rakyat AKP Aman Putra Bangunsyah dikonfirmasi melalui pesan WhatsAppnya,Senin (27/5/2024) tidak menjawab meskipun pesan yang dikirim terlihat centang dua.(F.Sinaga)
