Pemilik 2 Paket Sabu Ditangkap Polsek Labuhan Ruku

Pemilik dua paket kecil sabu saat berada di Mapolsek Labuhan Ruku.(Foto. Humas Pol BB)

BATUBARA.Ersyah.com l B alias Lian (27) pemilik dua paket kecil narkotika jenis sabu ditangkap unit lidik Polsek Labuhan Ruku.

Kapolsek Labuhan Ruku AKP Riswanto menyebutkan, pemuda tersebut warga Gg Yaman II Desa Bagan Dalam, Kecamatan Tanjung Tiram.

Dari tangan pelaku petugas mengamankan, dua paket kecil narkotika jenis sabu dan satu buah pipet berbentuk skop.

iklan

“Kita mendapatkan informasi dari masyarakat yang layak dipercaya pemuda tersebut sedang menyimpan, memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu,”ujar Riswanto kepada ersyah.com,Jum’at (31/5/2024).

Dijelaskan, sesampainya tempat kejadian unit lidik Reskrim Polsek Labuhan Ruku dipimpin Ipda H Pardede melakukan pengintaian dan penangkapan serta ditemukan dua paket kecil narkotika sabu di kantong celana sebelah kirinya.

Ketika di introgasi pelaku mengaku barang bukti yang ditemukan adalah miliknya.

Atas pengakuan tersebut pelaku diboyong ke Mapolsek Labuhan Ruku guna proses lanjut.

“Kasus ini sudah kita limpahan ke Sat Narkoba Polres Batubara untuk proses penyidikan dan pengembangan,”terang Riswanto.(mn)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *