Pj Gubernur Sebut Sejak Tahun 2011 Pemprov Sumut Berikan Asuransi 64.557 Orang Nelayan

Pejabat Gubernur Sumut Hassanudin pada penyerahan asuransi nelayan dan peluncuran program NEMBUSH.(Foto. Diskominfo Sumut)

MEDAN.Ersyah.com l Pejabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Hassanudin menyebutkan,

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut pada tahun 2024 mengalokasikan dana APBD untuk asuransi nelayan sebanyak 6000 orang, yang tersebar di 22 kabupaten/kota.

iklan

“Sejak tahun 2011,Pemprov Sumut telah memberikan asuransi pada sebanyak 64.557 orang nelayan,”kata Hassanudin pada penyerahan asuransi nelayan dan meluncurkan Program Nelayan Membangun Sumatera Utara Hebat (NEMBUSH),Senin (3/6/2024) di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur,Jalan Diponegoro 30,Medan.

Sementara menurut Hassanudin di Sumut ada sekitar 143.250 orang nelayan. Nelayan memiliki peranan sebagai pahlawan protein bangsa, yang harus diperhatikan. Untuk itu, peningkatan kesejahteraan dan jaminan perlindungan nelayan melaut dengan jumlah yang sangat banyak sangat dibutuhkan.

“Nelayan adalah profesi yang berisiko tinggi dalam menjalankan tugas untuk menangkap ikan di laut. risiko kecelakaan, risiko meninggal dunia akibat tenggelam, risiko cacat kerja dan lainnya,”ujarnya.

Hassanudin menyebutkan,peluncuran program NEMBUSH diharapkan dapat meningkatkan jaminan perlindungan dan kesejahteraan nelayan di Sumut.

“Keseluruhan nelayan ini bekerja atau beraktivitas setiap hari di laut dan di perairan umum, untuk melakukan penangkapan ikan demi memenuhi kebutuhan masyarakat Sumut, akan protein yang berasal dari ikan,”ungkap Hassanudin.

Sementara itu, program NEMBUSH diciptakan Pemprov Sumut bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan dan perlindungan, serta pelestarian ekosistem di laut yang berkelanjutan. Fokus pencapaian program tersebut di antaranya, Kampung Nelayan Sejahtera, Kampung Perikanan Budidaya Sejahtera, perlindungan dan konservasi laut dan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan.

Selain itu lanjut Hassanudin, implementasi pelaksanaan program NEMBUSH antara lain,pengadaan sarana dan prasarana perikanan tangkap, bantuan benih ikan, penetapan kawasan konservasi yang telah ditetapkan dalam peraturan menteri kelautan dan perikanan serta pengawasan ilegal unreported unregulated (IUU) fishing di perairan laut Sumut.

“Melalui program NEMBUSH, Pemprov Sumut menyiapkan kawasan atau kampung nelayan, kampung budidaya dan pengelolaan kawasan konservasi, menjadi penggerak perekonomian masyarakat nelayan dan pembudidaya,”tukas Hassanudin.

Wakil Kepala Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut Muhammad Riadh mengapresiasi Pemprov Sumut,  yang telah memberikan berkelanjutan, mengoptimalkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Ia memaparkan, pada tahun 2022-2023 Pemprov Sumut telah memberikan perlindungan sosial pada 41000 pekerja rentan dari berbagai sektor. Asuransi yang diberikan pada nelayan berupa program jaminan kecelakaan kerja dan kematian.

“Apabila terjadi risiko,nelayan bisa mendapat pengobatan,perawatan sesuai kebutuhan medis dan santuan kematian serta beasiswa bagi dua orang anak peserta dari Sekolah Dasar(SD) sampai ke Perguruan Tinggi,”terang Riadh.(red01/RH)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *