Bupati Labura Serahkan SK PPPK Korban Laka di RSU Tiga Bersaudara

Bupati Labura Hendriyanto Sitorus bersama Wakilnya H Samsul Tanjung saat jenguk korban lakalantas serta menyerahkan SK PPPK di RSU Tiga Bersaudara.(Ersyah/f.sinaga)

LABURA.Ersyah.com l Bupati Labura Hendriyanto Sitorus bersama Wakilnya H Samsul Tanjung serahkan dua surat keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Rumah Sakit Umum (RSU) Tiga Bersaudara, Kampung Pajak, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labura, Propinsi Sumatera Utara.

Penyerahan SK dilakukan ditempat itu,karena keduanya menjadi korban lakalantas yang terjadi di Desa Pamingke.

iklan

Keduanya adalah Nanda Karya Putra Lumban Raja (25) dan Yani Tri Wahyuni Lumban Raja (31).

Bupati Hendriyanto yang melihat langsung kondisi korban merasa terharu dan mendoakan agar mereka cepat sembuh, sehingga bisa beraktivitas kembali.

“Saya bersama bang Samsul, hadir kesini (RSU Tiga Bersaudara) untuk melihat kondisi korban, memberikan semangat dan juga menyerahkan SK PPPK kepada keduanya,”kata Hendriyanto kepada ersyah.com,Rabu  (5/6/2024) disela-sela melihat kondisi korban.

Kondisi para korban mengalami luka-luka ringan dan saat ini sedang dirawat, Hendriyanto berharap kunjungannya bersama Wakil Bupati, Kadis Pendidikan Irwan, Kepal BPKSDM Lahamuddin Munthe, Kabid Mutasi, Pengadan dan Pengembangan Karir Yuda Iskandar Aruan dapat memberikan semangat dan segera sehat.

Menurut informasi, mini bus Toyota Rush yang ditumpangi 4 orang termasuk didalamnya Nanda Karya Putra Lumban Raja (25) dan Yani Tri Wahyuni Lumban Raja (31).

Mereka hendak ke Aek Kanopan untuk mengikuti pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Saat masuk pelintasi rel kereta api, mobil yang mereka tumpangi ditabrak kereta api hingga terpental membentur pohon yang berada di samping rel tepatnya di Desa Pamingke.

Meski tak ada korban jiwa, Kepolisian dibantu warga mengevakuasi para korban ke rumah sakit karena mengalami luka-luka ringan.(F.Sinaga)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *