
LABURA.Ersyah.com l Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Labura H.Indra Surya Bakti Simatupang memimpi pelantikan Wakil Ketua DPRD Labura yang baru hasil Pengganti Antara Waktu (PAW) dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Wakil Ketua yang dilantik Tahan Munthe menggantikan Ir H.Yusrial Suprianto Pasaribu yang tersandung kasus korupsi dan ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Bupati Labuhanbatu Non Aktif Erik Adtrada beberapa waktu lalu.

Tahan Munthe melanjutkan sisa masa jabatan periode tahun 2019-2024.
Pelantikan tersebut dilakukan dalam sidang paripurna, Selasa (4/6/2024) diruang sidang DPRD, Aek Kanopan , Kabupaten Labura, Sumatera Utara.
Kegiatan turut dihadiri Bupati Labura Hendriyanto Sitorus diwakili Sekdakab H Muhammad Suib, Ketua Pengadilan Negeri Rantau Prapat Tommy Manik, mewakili Forkopimda, para anggota DPRD dan kepala OPD Labura.
H Muhammad Suib mengucapkan selamat kepada Tahan Munthe yang baru saja dilantik sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Labura.
Suib berharap kinerja DPRD semakin dinamis dan ke depannya dapat memperkuat peran legislatif dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Selamat atas di lantiknya saudara sebagai Wakil Ketua DPRD. Semoga dapat meningkatkan kerjasama antara legislatif dan eksekutif dalam melaksanakan program pembangunan di Bumi Basimpul Kuat Babontuk Elok,”katanya.
Suib meminta Tahan Munthe bisa amanah untuk memperjuangkan suara rakyat.
Diakhir kegiatan para tamu undangan memberikan ucapan selamat kepada Tahan Munthe yang dimulai dari Sekda Muhammad Suib, para pimpinan DPRD.(F.Sinaga)
