BATUBARA.Ersyah.com l Polres Batubara bersama pemerintah Kabupaten Batubara musnahkan narkotika jenis sabu,daun ganja dan ekstasi. Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus Satnarkoba beberapa bulan terakhir tahun 2024.
“Pagi hari ini kita bersama dalam rangka pemusnahan barang bukti,berupa ganja 7 kilogram, sabu sebanyak 375 gram yang merupakan hasil pengungkapan Satresnarkoba,”kata AKBP Taufiq Hidayat Thayeb dalam jumpa pers,Kamis (13/6/2024) di halaman samping Satnarkoba Polres Batubara.
AKBP Taufiq menegaskan, perang terhadap narkoba terus dilakukan tidak hanya berhenti di satu titik, tapi kita jangan sampai kalah dengan namanya bandar narkoba terutama yang ada di Kabupaten Batubara.
“Kami dari forkopimda berpesan kepada masyarakat diharapkan mendukung pemberantasan atau pun penindakan terhadap penyalahgunaan narkoba.
Jangan sampai anak-anak kita menjadi korban ataupun pembodohan karena narkoba,”ucapnya.
Taufiq, semakin hari semakin banyak informasi yang kami terima tentang penyalahgunaan narkoba. Mudah mudahan insyaallah bulan depan kita lebih banyak lagi menangkap bandar narkoba.
“Saya pesan kepada masyarakat Kabupaten Batubara, jangan sampai kita kalah oleh bandar narkoba. Kita sikat habis semuanya, jangan berikan celah ataupun ruang kepada para pengedar narkoba untuk memberikan narkoba kepada anak -anak kita khususnya di Batubara,”tegas Taufiq.
Terkait penangkapan ganja 7 kilogram tersebut, menurut Taufiq pelaku ditangkap di Batubara tepatnya di Kecamatan Lima Puluh.
“Ini ditangkap di Kecamatan Lima Puluh, ya pak Kasat ya,”tanya Kapolres kepada Kasat Narkoba AKP Ferry Kusnadi.
Sementara asal barang bukti dari Medan.
“Asal barangnya dari Medan, tapi kasus ini masih kita kembangkan semuanya terkait pelaku-pelaku yang ada. Termasuk juga sabu 375 gram itu berasal dari Aceh datang ke Batubara untuk menjual, mengedarkan dan bertransaksi. Kalau bukan kita siapa lagi yang akan memberantas narkoba. Saya minta masyarakat Batubara untuk memberikan informasi kepada kami terkait narkoba. Selamatkan anak-anak kita dari pada narkoba,”pesan Taufiq.
Pada jumpa pers ini Kapolres didampingi forkopimda seperti, Kejari Batubara Diky Oktavia, Kepala Pengadilan Negeri Kisaran Halinda Rahardini, TNI, Kasat Pol PP Batubara Rahman Hadi, perwakilan BNNK dan undangan lainnya.
Terhitung sampai bulan Juni tahun 2024, Satnarkoba mengukap 10 Kasus narkoba dan mengankan 14 orang tersangka dengan barang bukti sabu seberat 407,85 gram, ganja ebanyak 33,81 gram dan ekstasi sebanyak 3 butir (1,73 gram).(mn)