Bupati Labura Sampaikan Nota Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2023

Bupati Labura Hendriyanto Sitorus saat sambutan pada nota pengantar Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023.(Ersyah/f.sinaga)

LABURA.Ersyah.com l Bupati Labura Hendriyanto Sitorus sampai nota pengantar Rancangan peraturan daerah (Ranperda) pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023, melalui rapat paripurna,Kamis (20/6/2024) di gedung DPRD Labura,Aek Kanopan, Kabupaten Labura, Sumatera Utara.

Paripurna dipimpin Ketua DPRD Labura H Indra Surya Bakti Simatupang, dihadiri Sekda H Muhammad Suib, Sekwan Edi Malvin Sihaloho, para anggota DPRD, dan jajaran kepala OPD se Kabupaten Labura.

iklan

Hendriyanto Sitorus menyampaikan, nota pengantar Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 sudah terlebih dulu dilakukan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

“Hari ini saya menyampaikan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023 yang memuat laporan keuangan telah diaudit BPK RI untuk selanjutnya di bahas bersama legislatif,”ujarnya.

Setelah di bahas dan dapat diterima maka selanjutnya dijadikan Peraturan daerah (Perda) sekaligus pengambilan keputusan bersama.

“Sehingga nantinya dapat disetujui guna di tetapkan menjadi peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023,”kata Hendriyanto.

Ia juga menyebutkan, hasil pemeriksaan BPK RI terhadap laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Labura tahun anggaran 2023, kembali dapat capaian tertinggi untuk penilaian yakni Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tanggal 27 Mei lalu.

Dimana capaian yang diterima Pemkab Labura dengan kerja sama perangkat daerah bersama eksekutif dan legislatif.

“Atas pencapaian itu kami berterima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan seluruh anggota DPRD dan seluruh jajaran OPD, karena hal tersebut adalah prestasi kita bersama,”ucap Bupati.(F.Sinaga)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *