Pj Bupati Batubara Sampaikan Nota Ranperda RPJPD Tahun 2025-2045

Pejabat Bupati Batubara H Hari Wahyudi Marpaung saat membacakan sambutan pada penyampaian nota Ranperda RPJPD taun 2025-2045.(Foto. Diskominfo BB)

BATUBARA.Ersyah.com Pejabat (Pj) Bupati Batu Bara H. Heri Wahyudi Marpaung menyampaikan nota rancangan peraturan daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Batubara tahun 2025-2045, Jum’at (21/6/2024) di ruang rapat Paripurna DPRD, Kabupaten Batubara.

Rencana jangka panjang nasional (RJPN) dan RJPD Kabupaten Batubara tahun 2025-2045 telah mendekati ujung periode.

iklan

Untuk itu pemerintah telah mempersiapkan rencana jangka panjang mencapai Indonesia emas di tahun 2045 melalui penyusunan RPJN tahun 2025-2045.

Menurut Pj Bupati Batubara Heri wahyudi, Pemerintah Kabupaten Batubara menyusun RPJPD tahun 2025-2045.

“Penyusunan dokumen rencana pembangunan jangka panjang nantinya akan ditetapkan menjadi peraturan daerah tentang rencana PJPD Kabupaten Batubara tahun 2025-2045.”kata Wahyudi.

RPJPD merupakan penjabaran visi dan misi, arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan jangka panjang daerah untuk 20 (dua puluh) tahun.

Kemudian, RPJPD itu dilakukan dalam rangka mewujudkan tujuan pembangunan daerah untuk meningkatkan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, lapangan berusaha, meningkatkan akses dan kualitas pelayanan publik dan daya saing daerah.

“Untuk itu perencanaan pembangunan daerah harus selaras dengan RPJPN yang mengedepankan upaya transformatif dengan semangat kolektif dan kolaborasi dengan seluruh stakeholder yang ada.”ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Batubara telah melaksanakan tahapan penyusunan RPJPD tahun 2025-2045 yang dimulai dari persiapan penyusunan rancangan awal, pelaksanaan forum konsultasi publik rancangan awal sampai pada pelaksanaan konsultasi rancangan awal RPJPD dengan pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Penyusunan rancangan RPJPD ini pula lanjut Wahyudi, akan dituangkan dalam musrenbang RPJPD, perumusan rancangan akhir RPJPD dan saat ini proses penyampaian Ranperda untuk dilakukan pembahasan dan mendapat persetujuan bersama agar dapat dilanjutkan ke proses tahapan berikutnya sehingga bisa ditetapkan menjadi peraturan daerah.

“Saya berharap pembahasan Ranperda RPJPD ini mendapat saran dan masukan yang produktif, terintegratif dan inovatif sehingga dokumen perencanaan pembangunan ini mampu mengintegrasikan pembangunan lintas sektor secara baik. Kita melakukan penyelenggaraan pembangunan yang lebih terarah, terukur, menjawab isu-isu strategis yang ada.”ungkap Wahyudi.(AGS)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *