Paripurna Nota Ranperda LKPD APBD 2023

Pejabat Bupati Batubara H Hari Wahyudi Marpaung saat menyerahkan nota Ranperda LKPD tahun 2023 kepada Ketua DPRD M Safi’i disaksikan Wakil Ketua Ismar Khombri.(Foto.Sekteriat DPRD)

BATUBARA.Ersyah.com l Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batubara menggelar rapat paripurna rancangan peraturan daerah (Ranperda) laporan keuangan pemerintah daerah(LKPD) pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun 2023, Jum’at (21/6/2024) di ruangan paripurna DPRD Batubara.

Rapat dipimpin Ketua DPRD M Safi’i yang dihadiri Pj Bupati Batubara H Hari Wahyudi Marpaung, Sekretaris DPRD Azhar dan seluruh anggota DPRD, Forkopimda dan pimpinan OPD.

iklan

Pj Bupati Batubara H Hari Wahyudi Marpaung menyampaikan, bahwa LKPD tahun 2023 telah di audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, yang tidak terlepas dari partisipasi semua pihak yang pro aktif terhadap pemeriksaan yang telah dilakukan.

“Harapan tentunya kualitas pengelolaan keuangan di tahun-tahun mendatang dapat ditingkatkan menjadi lebih baik,”ujar Wahyudi.

Ia juga menyampaikan gambaran singkat LKPD tahun 2023 yang disiapkan  Dalam dokumen Ranperda tentang pertanggungjawaban APBD tahun 2023 dengan rincian.

Pendapatan

Pendapatan Asli Daerah (PAD khusunya penerimaan pajak daerah, sebagaimana sumber penerimaan yang merupakan indikator kekuatan dan kemandirian pembiayaan pembangunan daerah juga komponen untuk dioptimalkan dan terus ditingkatkan penerimaannya.

Tahun 2023 pendapatan daerah dianggarkan sebesar lebih kurang Rp (±1 Trilyun 357 Milyar Rupiah), realisasi pendapatan daerah sebesar lebih kurang Rp (±1 Trilyun 265 Milyar Rupiah) Atau ± 93,18%.

Pendapatan Asli Daerah

Tahun 2023 dianggarkan sebesar lebih kurang Rp (±169 Milyar 185 Juta Rupiah), realisasi lebih kurang Rp (±149 Milyar  917 Juta Rupiah).

Pendapatan Transfer

Tahun 2023, dianggarkan sebesar lebih kurang Rp (±1 Trilyun 188 Milyar Rupiah ), realisasi  lebih kurang Rp (±1 Trilyun 115 Milyar Rupiah).

Sementara lain – lain pendapatan daerah yang sah.

Tahun 2023, direalisasikan sebesar lebih kurang Rp (±7 Juta 650 Ribu Rupiah) yang merupakan pendapatan hibah dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Belanja

Tahun 2023, belanja daerah dianggarkan lebih kurang Rp (±1 Trilyun 433 Milyar Rupiah), realisasi lebih kurang Rp (±1 Trilyun 305 Milyar Rupiah) atau sebesar lebih kurang 91,02% dengan rincian.

Belanja operasi, tahun 2023 dianggarkan  lebih kurang  Rp (±911 Milyar Rupiah) realisasi Rp (±834 Milyar Rupiah).

Belanja Modal

Tahun 2023, dianggarkan lebih kurang Rp (±314 Milyar Rupiah), realisasi Rp (±264 Milyar 161 Juta Rupiah ).

Belanja Tak Terduga tahun 2023 Dianggarkan Sebesar Lebih Kurang Rpt4rer3y7 (±2 Milyar 167 Juta Rupiah) realisasi  Rp (±998 Juta i Ribu Rupiah).

Belanja Transfer

Tahun 2023, dianggarkan lebih kurang Rp (±205 Milyar 261 Juta Rupiah) realisasi Rp (±205 Milyar 261 Juta Rupiah).

Silpa

Tahun 2023, Lebih Kurang Rp (±14 Milyar 826 Juta Rupiah ), yang terdiri dari:

Kas di Kas daerah lebih kurang  Rp (±10 Milyar 666 Juta Rupiah).

Kas di badan layanan umum daerah (BLUD) lebih kurang Rp (± 2 Milyar 362 Juta Rupiah ).

Kas di Bendahara BOS lebih kurang Rp (±22 Juta 493 Ribu Rupiah).

Kas di Bendahara FKTP lebih kurang Rp (±304 Juta 806 Ribu Rupiah).

Kas lainnya lebih kurang  Rp (± 8 Juta 282 Ribu Rupiah ).

Kas di Bendahara BOK Puskesmas lebih lurang Rp (± 1 Milyar 462 Juta Rupiah ).(Ag)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *