
BATUBARA.Ersyah.com l Sejumlah fraksi yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batubara menyampaikan pandangan umum atas nota Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2023.
Pandangan fraksi itu disampaikan melalui rapat paripurna, Senin (24/6/2024) di ruang paripurna gedung DPRD Batubara, Sumatera Utara.
Paripurna dipimpin Ketua DPRD M Safi’i dihadiri Pj Bupati Batubara diwakili Asisten 1 Rusian Heri, Sekretaris DPRD Azhar, Anggota DPRD, OPD dan unsur Forkopimda.
Fraksi PDIP yang dibacakan Amirtan berharap Ranperda tersebut segera ditindaklanjuti bersama tim panitia khusus (pansus) sesuai dengan amanat peraturan dan perundang – undangan yang berlaku.
Fraksi Golkar melalui juru bicaranya Rizky Aryetta berharap Ranperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Batubara tahun anggaran 2023 dapat dibahas dan diselesaikan tepat waktu sesuai amanah Permendagri nomor 77 tahun 2020, yang mengamanahkan pembahasan dan persetujuan bersama pertanggung jawaban pelaksanaan APBD antara Kepala Daerah dengan DPRD dilakukan paling lambat 7 bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Juru bicara Fraksi Gerindra Andriyansyah menyampaikan, Ranperda pertanggung jawaban pelaksanaan (RPJP) APBD tahun 2023 memuat laporan yang meliputi laporan realisasi anggaran, neraca dan arus kas.
“Kami memahami pembahasan Ranperda LKPD APBD tahun 2023 ini bukan untuk melakukan perbaikan terhadap muatan materinya,namun dalam rangka mengevaluasi antara rencana dan realisasi. Maka untuk itu perlu adanya komitmen bersama DPRD dan pemerintah daerah untuk secara sungguh-sungguh melakukan langkah perbaikan kedepan,”katanya.
Fraksi Demokrat Azuar Simanjuntak mengaspresiasi usaha pemerintah dalam mencapai target pendapatan daerah. Namun kami melihat masih ada potensi pendapatan yang belum tereksplorisasi secara maksimal untuk dapat menambah PAD.
“Kami mendorong pemerintah untuk meningkatkan upaya intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan daerah,”ujar Azuar.
Berkaitan dengan efektivitas dan efisiensi belanja daerah, dalam dokumen LKPD APBD 2023 kata Azuar, kami melihat dan mengamati adanya realisasi belanja yang cukup baik, namun masih terdapat beberapa program dan kegiatan yang tidak mencapai target realisasi anggaran yang telah ditetapkan, sehingga ini harus menjadi catatan penting untuk ditingkatkan.
“Kami mengharapkan pemerintah untuk lebih meningkatkan efektifitas dan efisiensi serta pengawasan yang dibarengi evaluasi dalam penggunaan anggaran, terutama dalam program-program yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,”sarannya.
Terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023, Fraksi Fraksi PKS melalui Zulham Maulana meminta kepada lembaga DPRD segera membentuk pansus LKPD tersebut untuk dilakukan pembahasan dan evalusi terhadap pelaksanaan APBD yang terjadi perbedaan antara perencanaan dan realisasi anggaran. Fraksi PKS meminta kepada Bupati Batubara dapat melampirkan pelaksanaan, penjabaran dan realisasi anggaran semester I APBD tahun anggaran 2024.
Sementara itu, Fraksi Nasdem melihat bahwa pembentukan hak dan pelayanan dasar masih perlu peningkatan yang lebih memadai, dengan melihat pertumbuhan ekonomi dan perkembangan pembangunan.
Terkait pengelolaan keuangan daerah dari hulu sampai hilir, merupakan suatu komitmen pelayanan publik yang bertujuan untuk pemerataan pembangunan dan kesejahteraan rakyat Batubara.
“Kita berkeinginan pada setiap pembahasan APBD maupun R-APBD lebih mengedepankan kepentingan masyarakat Batubara secara luas, dan di lakukan dengan transparan, efektif, efesien serta dapat di pertanggungjawabkan,”pintanya.
Ahmad Badri dari Fraksi PPP mengapresiasikan semua pihak yang pro aktif terhadap hasil audit BPK RI, meski demikian adapun beberapa catatan yang diharapkan setiap stakeholder dapat berpedoman pada transformasi indonesia yaitu sosial, ekonomi dan tata kelola. Untuk arah pembangunan Kabupaten Batubara lebih baik lagi.
Silpa APBD tahun 2023 ini tergolong besar dikarenakan realisasi anggran belanja daerah yang rendah, ini harus diperhatikan secara seksama.
Diharapkan kepada pemerintah Kabupaten Batubata agar lebih mengoptimalkan PAD,dari pariwisata baharinya.
“Kepada pemerintah Kabupaten Batubara agar lebih mengoptimalkan pengeluaran pembiayaan khususnya pemabayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo. Diharapakan kepada Dinas Dukcapil lebih profesional dalam bekerja dikarenakan masih banyak masyarakat setiap membuat kartu keluarga baru itu kendalanya adalah nomor induk kependudukan masyarakat tersebut tidak online,”terang Badri.
Fraksi PBB melalui Sarianto Damanik menyebut, Pemerintah Kabupaten Batubara pertama kali mendapat opini WTP (wajar tanpa pengecualian) dari BPK RI selaku akuntan negara pada tahun 2019 atau pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Batubara tahun anggaran 2018 yang merupakan hasil kerja dari bupati sebelumnya, yaitu Hari Nugroho.
Secara surprise mempertahankan opini WTP tahun anggaran 2022 yang diterima tahun 2023. Sedangkan hasil pemeriksaan tahun 2023 yang diterima tahun 2024. Pemerintah Kabupaten batubara mendapat opini WDP dari BPK RI, dengan kata lain telah terjadi penurunan kualitas terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggara sebelumnya.
“Pada kesempatan ini, Fraksi PBB ingin bertanya kepada Pj Bupati Batubara, apakah benar ada kegiatan yang dilaksanakan rekanan atau kontraktor pada tahun 2023 yang belum tuntas dibayarkan sehingga para rekanan datang menyampaikan pendapat di depan umum ke kantor bupati dan sekretariat DPRD Kabupaten Batubara,”tanyanya.
Sarianto Damanik melalui Fraksi PBB juga bertanya kepada Pj Bupati Batubara,”Apakah benar ada kegiatan (proyek) di Kecamatan Nibung Hangus yang dianggarkan pada APBD Batubara Batubara tahun anggaran 2023 tetapi baru diselesaikan pada tahun 2024, dan konon kabarnya telah mengalami kerusakan sehingga menjadi pemberitaan serius di media masa,”ucapnya.
Fraksi PBB juga bertanya kepada Pj Bupati Batubara,”Apakah benar telah terjadi kendala atau hambatan atau keterlambatan terhadap pembayaran remunarasi kepada PNS/ASN di Kabupaten Batubara dan pembayaran bantuan lauk pauk kepada guru honor di sekolah negeri dan swasta serta guru Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (Mdta) se-Kabupaten Batubara,”sebutnya.
Berkaitan dengan laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Batubara hasil audit BPK-RI tahun anggaran 2023, Fraksi PBB, kata Sarianto Damanik percaya sepenuhnya kepada BPK-RI selaku auditor negara, namun ada beberapa kegiatan atau pekerjaan yang kami pandang kurang sesuai dengan perencanaan atau APBD tahun anggaran 2023 tersebut, sehingga perlu kami dalami pada pembahasan antara panitia khusus DPRD atas laporan pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2023 dengan tim anggaran pemerintah daerah Kabupaten Batubara.
Fraksi NKB melalui H.Rohadi berpendapat, APBD diharapkan mampu mendukung aktivitas pemerintah dalam menjalankan fungsinya baik untuk menunjang pelayanan publik, implementasi berbagai macam regulasi, serta mendorong penyajian laporan keuangan hasil audit BPK-RI. Pemeritah daerah hendaknya berkomitmen menindak lanjuti rekomendasi dari BPK-RI sesuai dengan laporan hasil pemerikasaan BPK terhadap LKPD Kabupaten Batubara terkait pendapatan, belanja, aset dan kewajiban.
Fraksi NKB berpandangan dengan adanya perancanaan yang akan memberikan arah dan fokus dalam perencanaan pembangunan Fraksi NKB sepakat agar pembahasan terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 dibahas kedalam tahapan selanjutnya.(mn)









