Polsek Indrapura Tangkap Jurtul Togel Online

MS (45) pelaku diduga Jurtul togel online saat berada di Polsek Indrapura.(Ersyah/mn)

BATUBARA.Ersyah.com l Unit Reskrim Polsek Indrapura di pimpin Ipda Ade Sundoko Masry bersama anggota opsnal tangkap seorang laki-laki diduga pelaku tindak pidana perjudian.

Pelaku inisial MS (45) di warung coffe, Dusun IV Desa Simodong, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, Selasa (25/6/2024).

Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik menyampaikan, penangkapan pelaku atas informasi dari masyarakat yang layak dipercaya bahwa di warung dusun yang di maksud ada aktivitas perjudian online. Informasi yang diterima langsung disikapi Kanit Reskrim Polsek Indrapura dengan membawa personil turun ke lokasi melakukan penyelidikan.

iklan

Begitu melihat gerak gerik pelaku yang mencurigakan personil yang sudah sigap langsung menangkap pelaku.

“Kita amankan satu orang diduga ikut dalam permainan judi jenis togel online dan barang buktinya,”ujar Damanik.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatan yang telah bermainan judi online di Aplikasi WINTER.

Pelaku jurus tulis (Jurtul) togel online tersebut melanggar pasal 303KUHP dan dibawa ke Mapolsek Indrapura untuk proses lebih lanjut.

Dari penangkapan itu, petugas mengamankan barang bukti 1 unit Hp Merk Vivo, 1 buah buku tafsir mimpi,1 buah buku rekapan nomor dan uang total Rp 1,502,000(satu juta lima ratus dua ribu rupiah) sebanyak 10 ( sepuluh lembar).(mn)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *