HUKUM  

Polsek Medang Deras Himbau Warga Menghubungi Call Center 110 Bila Temukan Yang Mencurigakan

Personil Polsek Medang Deras saat menyampaikan pesan kamtibmas kepada warga untuk menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.(Foto. Humas Pol BB)

BATUBARA.Ersyah.com l Untuk mencegah berbagai aksi kejahatan diwilayah hukum Polsek Medang Deras warga di himbau menghubungi call center 110.

Hal itu disampaikan Kapolsek  Medang Deras AKP Abdi Tansar menanggapi patroli menyambangi masyarakat di Lingkungan 1 Kelurahan Pangkalan Dodek,Kecamatan Medang Deras,Kabupaten Batubara, Sumatera Utara,Jum’at (28/6/2024).

Dijelaskan, patroli yang dilaksanakan personil jajarannya sesuai instruksi Kapolres Batubara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb untuk menciptakan situasi aman, nyaman dan kondusif. Personil yang bertugas juga menyampaikan pesan -pesan kamtibmas bagi pengguna media sosial agar bijak dalam penggunaan dan menghindari berita -berita hoax.

iklan

“Kegiatan patroli ini selain wujud kesiapsiagaan personel Polsek Medang Deras untuk mengantisipasi kerawanan,  sehingga diharapkan mampu memberikan efek positif kepada masyarakat,”kata Abdi Tansar.

Masyarakat juga diminta untuk selalu mengingatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar dari segala bentuk ancaman kejahatan dan gangguan kamtibmas lainnya.

“Kita dari kepolisian sudah menyiapkan call center 110, jadi masyarakat bisa menghubungi jika mengetahui atau mendengar adanya suatu kejadian maupun hal-hal yang mencurigakan,”ucap Abdi.(mn)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *